Ombudsman Gorontalo Jadi Lokasi KKN Perdana Mahasiswa Unisan

RRI.CO.ID, GORONTALO - Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo untuk pertama kalinya menjadi lokasi pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa. Sebanyak enam mahasiswa Universitas Ichsan (Unisan) Gorontalo resmi diterima untuk menjalankan program pengabdian tersebut di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Senin (15/6/2026).
Para peserta KKN terdiri dari lima mahasiswa Program Studi Ilmu Manajemen dan satu mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan. Kehadiran mereka diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Gorontalo, Muslimin, didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Fajrianti Karim, serta dosen pendamping, Wiwin.
Dalam sambutannya, Muslimin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Universitas Ichsan Gorontalo kepada Ombudsman sebagai lokasi pelaksanaan KKN. Menurutnya, program ini menjadi momentum baru dalam memperkenalkan tugas dan fungsi Ombudsman kepada kalangan akademisi.
"Kami menyambut baik kedatangan peserta KKN dari Universitas Ichsan Gorontalo beserta dosen pendamping. Kegiatan KKN kali ini tergolong pertama kali Ombudsman Gorontalo dijadikan sebagai tempat KKN. Sebelumnya, kami lebih sering menerima mahasiswa magang, termasuk melalui program Kampus Merdeka," ujar Muslimin.
Ia menjelaskan, KKN merupakan wujud pengabdian kepada masyarakat yang menjadi bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Namun, pelaksanaan KKN di Ombudsman juga memberikan nilai tambah karena mahasiswa tidak hanya mengabdi kepada masyarakat, tetapi juga belajar menjalankan pengabdian kepada negara melalui pengawasan pelayanan publik.
"Keberadaan peserta KKN di Kantor Ombudsman Gorontalo nantinya akan melakukan pengabdian kepada negara dan pengabdian kepada rakyat karena tugas Ombudsman adalah memastikan hak-hak masyarakat atas pelayanan publik terpenuhi oleh penyelenggara negara dan pemerintahan," katanya.
Selama menjalani KKN, mahasiswa akan diperkenalkan secara langsung pada tugas pokok dan fungsi Ombudsman melalui tiga struktur kelembagaan yang ada, yakni Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), Keasistenan Pemeriksaan Laporan, serta Keasistenan Pencegahan Maladministrasi. Para peserta juga akan didampingi oleh mentor dari Keasistenan Pencegahan Maladministrasi.
Selain aspek pengabdian kepada masyarakat dan negara, Ombudsman Gorontalo juga mendorong peserta KKN untuk tetap menjaga nilai-nilai spiritual selama menjalankan kegiatan. Untuk mendukung hal tersebut, kantor Ombudsman menyediakan fasilitas mushala yang dapat dimanfaatkan mahasiswa.
"Semangat pengabdian kepada masyarakat, pengabdian kepada negara dan rakyat juga perlu ditunjang oleh pengabdian kepada Tuhan dengan melakukan kegiatan peribadahan," ungkapnya.
Muslimin berharap para peserta KKN dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan sekaligus mendapatkan pengalaman baru melalui keterlibatan langsung dalam berbagai kegiatan Ombudsman.
"Kami menyediakan kesempatan kepada peserta KKN untuk menyelami tugas-tugas Ombudsman dengan melibatkan mereka pada kegiatan-kegiatan di ketiga keasistenan yang ada di Kantor Ombudsman Gorontalo," tutupnya.








