Ombudsman Gorontalo Ingatkan Peningkatan Layanan Publik Sensus Ekonomi

KBRN, Gorontalo: Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo, Muslimin B. Putra, saat menjadi pembicara pada Sosialisasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Hulathalo Ballroom Kota Gorontalo, Kamis (11/12/2025), Ini juga menghadirkan pula narasumber dari Bappeda Kota Gorontalo.
Muslimin menjelaskan negara memiliki tiga fungsi utama, yaitu memberikan pelayanan publik, perlindungan masyarakat, serta pembangunan sarana dan prasarana. Dalam konteks pelayanan publik, pemerintah menyelenggarakan tiga kategori layanan: pelayanan barang publik, jasa publik, dan pelayanan administratif, yang seluruhnya menuntut kepastian, kecepatan, sekaligus kualitas pelaksanaan.
Ia juga mengingatkan kembali konsep maladministrasi sebagai bentuk pelanggaran dalam penyelenggaraan layanan publik, baik melalui tindakan melawan hukum maupun pengabaian kewajiban yang berdampak merugikan masyarakat.
"Maladministrasi bisa terjadi dalam berbagai bentuk dan menimbulkan kerugian materi maupun immateri," ucap Muslimin.
Pada 2024, potret maladministrasi di Gorontalo didominasi penyimpangan prosedur sebesar 31 persen, diikuti tidak diberikannya pelayanan 25 persen, penundaan berlarut 17 persen, ketidakmampuan petugas 7 persen, serta penyalahgunaan wewenang sebesar 7 persen. Data ini menjadi indikator penting untuk mendorong pembenahan layanan dalam setiap instansi, termasuk BPS.
Terkait layanan di BPS, Muslimin memaparkan empat jenis layanan statistik terpadu, yakni konsultasi statistik, rekomendasi statistik, layanan perpustakaan, serta penjualan data statistik. Ia menekankan perlunya kejelasan standar pelayanan, terutama pada layanan penjualan data yang hanya dilakukan di tingkat provinsi dan pusat, termasuk dasar hukum dan komponen PNBP.
Muslimin menyampaikan tiga rekomendasi utama perbaikan layanan publik: pemenuhan standar pelayanan, peningkatan budaya pelayanan prima, serta penguatan inklusivitas dan pemerataan layanan. Tiga poin tersebut dinilai menjadi fondasi penting untuk memastikan Sensus Ekonomi 2026 berlangsung efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.








