• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Gorontalo Hadiri Konsultasi Publik RSUD Ainun Habibie
PERWAKILAN: GORONTALO • Jum'at, 12/09/2025 •
 
Muslimin B.Putra - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo

KBRN, Gorontalo - Muslimin B. Putra, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, menghadiri Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan manajemen RSUD Ainun Habibie Provinsi Gorontalo, Kamis (11/9). Pada forum tersebut, Muslimin membawakan materi Evaluasi Pelayanan Publik RSUD Ainun Habibie berdasarkan penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 oleh Ombudsman RI.

Dalam pemaparannya, Muslimin B. Putra mengatakan, RSUD Ainun Habibie sudah berada pada Zona Hijau Pelayanan Publik dengan nilai 93,62 dari skala 100. Nilai tersebut berdasarkan empat dimensi yang menjadi parameter penilaian, meliputi Dimensi Input, Dimensi Proses, dan Dimensi Output ditambah Dimensi Pengaduan," jelas Muslimin.

Lebih lanjut, Kepala Ombudsman Gorontalo menyebutkan, "Pada Dimensi Input terkait kompetensi pelaksana pelayanan, RSUD Ainun telah berhasil mengumpulkan nilai mencapai 91,68, sedang pada Dimensi Input terkait sarana prasarana meraih nilai 92,99. Hal ini menunjukkan pimpinan dan petugas pelayanan telah mengetahui standar pelayanan dan mengetahui tugas serta kewenangan jabatannya sebagai pelayan publik serta relatif tersedia jaminan keamanan dan kenyamanan, termasuk layanan bagi yang berkebutuhan khusus (difabel). 

"Pada Dimensi Proses, dengan nilai yang diraih 95,22, menunjukkan ketersediaan standar pelayanan publik meliputi persyaratan layanan, mekanisme layanan, jangka waktu penyelesaian layanan, informasi tarif layanan, produk layanan, maklumat pelayanan, hingga pelayanan khusus bagi disabilitas," jelasnya

" Demikian pula pada Dimensi Output, RSUD Ainun Habibie meraih poin 91,21, yang menunjukkan tingginya persepsi positif masyarakat yang telah dilayaninya. Terakhir, pada Dimensi Pengaduan, RSUD Ainun berhasil mendapatkan nilai 93,62, menunjukkan manajemen pengaduan sudah berlangsung optimal berupa pelaksanaan mekanisme dan tata cara pengelolaan pengaduan," tambah  alumni FISIP Unhas tersebut.

Pada Forum Konsultasi Publik tersebut, tampil pula pembawa materi dari Inspektorat Provinsi Gorontalo dan wakil dari Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Provinsi Gorontalo. Para peserta forum terdiri dari unsur pemerintah, perguruan tinggi, LSM, wartawan, serta unsur mahasiswa kesehatan.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...