Ombudsman Gorontalo Dukung Pegadaian Sosialisasikan Produk Investasi Emas

RRI.CO.ID, Gorontalo - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo memberikan ruang kepada PT Pegadaian Cabang Gorontalo untuk memperkenalkan produk investasi emas kepada jajaran pegawai melalui kegiatan promosi yang digelar di Kantor Ombudsman Gorontalo, Kamis 25 Juni 2026. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan PT Pegadaian melalui surat tertanggal 19 Juni 2026 terkait pelaksanaan Program Inklusi Keuangan Tahap I Unit Andalas.
Dalam kegiatan itu, Gold Expert PT Pegadaian Cabang Gorontalo, Adhitya Fazriaensyah, bersama tiga orang rekannya memaparkan berbagai produk investasi emas yang dimiliki Pegadaian. Ombudsman Gorontalo menyambut baik kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi aparatur negara.
Kepala Ombudsman Gorontalo, Muslimin, mengatakan pihaknya terbuka bekerja sama dengan PT Pegadaian sebagai salah satu BUMN untuk memperkenalkan berbagai produk kepada seluruh insan Ombudsman Gorontalo. Menurutnya, Pegadaian telah mengalami transformasi kelembagaan dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perseroan Terbatas (PT), sehingga selain menjalankan fungsi pelayanan publik juga dituntut meningkatkan kinerja bisnis untuk mendukung penerimaan negara.
Meski demikian, Muslimin menegaskan PT Pegadaian tetap berada dalam pengawasan Ombudsman terkait penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI. Ia menyebut, selama tahun 2026 belum terdapat laporan masyarakat terkait pelayanan Pegadaian yang masuk ke Ombudsman Gorontalo.
Menurut Muslimin, program inklusi keuangan yang dijalankan Pegadaian layak mendapat dukungan karena turut memberikan kontribusi terhadap perekonomian negara. Pegadaian menyediakan beragam pilihan investasi emas, mulai dari pembelian tunai, cicilan, tabungan emas digital hingga layanan penyimpanan berjangka. Produk emas yang ditawarkan juga berasal dari merek resmi seperti Antam, UBS, dan Galeri 24.
Ia menambahkan, emas merupakan salah satu instrumen investasi yang mampu berfungsi sebagai lindung nilai (hedging) terhadap inflasi maupun gejolak ekonomi. Menurutnya, masyarakat Gorontalo sendiri telah lama mengenal emas sebagai aset investasi. Hal itu dibuktikan dengan sejarah penambangan emas di Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, yang namanya sendiri berarti emas, hingga kini berkembang menjadi kawasan pertambangan yang dikelola perusahaan di Pohuwato dan Bone Bolango.
Muslimin berharap meningkatnya pemahaman mengenai inklusi keuangan dan investasi emas dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan aparatur negara. Ia menilai strategi investasi melalui emas dapat membantu menjaga nilai kekayaan karena memiliki karakter sebagai aset safe haven yang mampu mempertahankan daya beli ketika kondisi ekonomi melemah atau terjadi depresiasi nilai mata uang.








