Ombudsman Gorontalo Dorong Layanan Publik Ramah Disabilitas

KBRN, Gorontalo: Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih inklusif. Salah satunya dengan mengirimkan seorang pegawai untuk mengikuti pelatihan pelayanan bagi penyandang disabilitas di Bogor pada 1-4 September 2025.
Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo, Muslimin B. Putra, menugaskan Dian Rosmala Sari, Asisten Muda di Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan, untuk mengikuti kegiatan tersebut. Pelatihan ini diharapkan mampu menambah pemahaman sekaligus memperluas perspektif dalam memberikan layanan publik yang ramah bagi semua kelompok masyarakat.
Tujuan utama pelatihan adalah membekali insan Ombudsman dengan kemampuan teknis dan etika dalam menghadapi kebutuhan penyandang disabilitas. Selain itu, peserta juga diajak untuk melakukan penilaian terhadap fasilitas gedung layanan publik, apakah sudah sesuai dengan standar aksesibilitas atau masih perlu perbaikan.
"Sebelum menginfluence yang lain, kami harus berbenah terlebih dahulu, dan semua ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberikan pelayanan yang lebih inklusif kepada masyarakat di Gorontalo," ucap Muslimin, kepada RRI, Jumat (5/9/2025).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, serta menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten. Mereka berasal dari berbagai lembaga, mulai dari Komisi Nasional Disabilitas, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), hingga perwakilan Ombudsman Australia. Kehadiran para pakar ini memperkaya wawasan peserta terkait praktik terbaik dalam layanan inklusif.
Menurut Muslimin, peningkatan kapasitas pegawai sangat penting sebelum melakukan pengawasan ke instansi lain. "Kami ingin memastikan internal Ombudsman Gorontalo benar-benar siap melayani dengan prinsip inklusif. Setelah itu, baru kami bisa memberikan dorongan kepada instansi lain," jelasnya.
Hasil pelatihan tidak akan berhenti pada peserta yang hadir di Bogor. Rencananya, pengalaman dan ilmu yang diperoleh akan dibagikan kepada seluruh pegawai Ombudsman Gorontalo melalui sesi berbagi pengetahuan atau sharing session. Langkah ini diharapkan dapat memperluas dampak positif bagi institusi secara menyeluruh.
Selain internal, Ombudsman Gorontalo juga akan memperkuat kerja sama dengan HWDI setempat. Kolaborasi ini penting untuk memastikan suara dan kebutuhan penyandang disabilitas benar-benar terakomodasi dalam setiap upaya perbaikan layanan publik.
Langkah lain yang disiapkan adalah evaluasi dan peningkatan sarana prasarana kantor agar lebih aksesibel. Fasilitas ramah disabilitas seperti jalur kursi roda, ruang tunggu inklusif, serta sistem layanan berbasis teknologi akan menjadi perhatian serius ke depan.
Melalui rangkaian upaya tersebut, Ombudsman Gorontalo menegaskan keseriusannya dalam menghadirkan layanan publik yang adil, merata, dan tidak diskriminatif. Dengan begitu, hak-hak penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat dapat terjamin secara penuh di Provinsi Gorontalo.