• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Gorontalo Catat Penurunan Pengaduan pada Juli 2026
PERWAKILAN: GORONTALO • Kamis, 06/08/2026 •
 

RRI.CO.ID, Gorontalo - Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo mencatat tren penurunan laporan masyarakat sepanjang Juli 2026. Pada bulan tersebut, lembaga ini menerima delapan laporan pengaduan, enam konsultasi, serta sepuluh surat yang hanya ditembuskan kepada Ombudsman.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Muslimin B. Putra, mengatakan jumlah laporan yang diterima pada Juli turun sekitar lima puluh persen dibandingkan Juni 2026. Selain jumlahnya yang menurun, persoalan yang dilaporkan masyarakat juga terkonsentrasi pada beberapa sektor pelayanan publik.

Menurutnya, layanan pendidikan menjadi bidang yang paling banyak diadukan, kemudian diikuti jaminan sosial, layanan perbankan, pemerintahan desa, dan penyediaan air minum.

Berdasarkan tingkat penanganannya, sebagian besar laporan berada pada kategori sedang. Dari delapan laporan yang masuk, enam termasuk kategori sedang, sedangkan dua lainnya diklasifikasikan sebagai laporan sederhana. Selama Juli, Ombudsman Gorontalo tidak menerima laporan yang masuk kategori berat.

Muslimin juga mengungkapkan perubahan pola masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. Mayoritas pelapor kini memilih menggunakan layanan WhatsApp dibandingkan datang langsung ke kantor. Tercatat lima laporan disampaikan melalui aplikasi pesan tersebut, sementara tiga laporan diterima secara tatap muka. Selama periode itu tidak ada laporan yang dikirim melalui surat maupun telepon.

Ia menilai kecenderungan tersebut menunjukkan kanal digital yang disediakan Ombudsman semakin mudah diakses masyarakat. Publik dinilai semakin memanfaatkan nomor layanan WhatsApp yang dipublikasikan melalui berbagai media informasi Ombudsman Gorontalo.

Seluruh laporan yang diterima lebih dahulu melalui proses verifikasi oleh Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan sebelum diteruskan kepada Keasistenan Pemeriksaan Laporan untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Di sisi lain, Ombudsman Gorontalo juga menerima sepuluh surat tembusan dari masyarakat. Namun seluruh dokumen tersebut belum dapat diproses karena tidak memenuhi ketentuan administratif maupun persyaratan substansi sebagai laporan resmi.

Muslimin menjelaskan surat yang hanya ditembuskan kepada Ombudsman tidak otomatis menjadi objek penanganan. Ia mengimbau masyarakat yang menginginkan penyelesaian melalui Ombudsman agar mengajukan laporan secara langsung dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan sehingga dapat diproses sesuai prosedur.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...