Ombudsman Gorontalo Berpartisipasi pada Program Magang Nasional Kemnaker

KBRN, Gorontalo: Ombudsman Gorontalo berpartisipasi dalam Program Magang Nasional Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan membuka dua lowongan magang bagi alumni perguruan tinggi. Dua peserta yang lolos seleksi-masing-masing dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar telah resmi diterima Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Gorontalo, Muslimin B Putra, Senin (24/11/2025).
Kepala Ombudsman Gorontalo Muslimin B Putra menyampaikan Ombudsman RI, baik secara nasional maupun di tingkat provinsi, membuka kesempatan bagi lulusan baru untuk mengikuti Program Magang Nasional 2025 Gelombang II yang menyediakan kuota 80.000 peserta dari seluruh Indonesia.
Menurutnya, Ombudsman turut bertanggung jawab mencetak generasi muda yang siap menghadapi dinamika industri sekaligus menjembatani para lulusan dengan dunia kerja. Pada hari pertama, peserta magang diberikan orientasi singkat mengenai organisasi serta struktur kerja di Kantor Perwakilan Ombudsman Gorontalo.
"Ombudsman RI pada umumnya dan Ombudsman Gorontalo pada khususnya membuka kesempatan bagi alumni baru perguruan tinggi pada Program Magang Nasional 2025 gelombang II dari kuota 80.000 peserta dari seluruh Indonesia. Ombudsman RI ikut bertanggung jawab dalam mencetak generasi muda yang siap menghadapi dinamika industri sekaligus menjembatani lulusan baru dengan dunia kerja nyata," ucap Muslimin B Putra kepada RRI.
Ia juga menjelaskan selama enam bulan masa magang, kedua peserta akan memperoleh pengetahuan dan pengalaman langsung dalam mengerjakan program nyata di Ombudsman RI. Kegiatan tersebut meliputi tiga keasistenan: Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), Pemeriksaan Laporan, serta Pencegahan Maladministrasi. Peserta juga akan dibimbing oleh Asisten Ombudsman untuk mengembangkan kompetensi teknis maupun soft skills.
Lebih lanjut, Muslimin menyampaikan bahwa kedua peserta magang akan menerima sertifikat pemagangan resmi yang menjadi nilai tambah saat melamar pekerjaan setelah program selesai. Selain itu, peserta memperoleh fasilitas uang saku setara upah minimum yang dibayarkan pemerintah melalui Bank Himbara, serta jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Ia berharap kedua peserta magang dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menimba pengalaman kerja di lembaga negara yang memiliki tugas mengawasi pelayanan publik. Mereka juga diharapkan dapat menjadi Sahabat Ombudsman yang membantu masyarakat dalam memahami dan memperoleh hak-haknya dari penyelenggara pelayanan publik.








