Ombudsman Gorontalo Beri Arahan pada Sosialisasi SPMB 2026

RRI.CO.ID, GORONTALO - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Muslimin B. Putra, menyoroti pentingnya transparansi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Hal ini disampaikannya saat memberikan pengarahan dalam Sosialisasi SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo, Rabu (29/4/2026).
Muslimin mengungkapkan, berdasarkan pengawasan tahun 2025, salah satu temuan utama adalah belum maksimalnya pelaksanaan SPMB secara daring (online). Padahal, Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 mengamanahkan mekanisme daring bagi daerah yang telah memiliki fasilitas jaringan.
"Ombudsman membuka akses pengaduan bagi masyarakat di wilayah yang belum terjangkau internet. Laporan tersebut akan kami teruskan kepada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Komdigi," ujar Muslimin.
Selain masalah jaringan, ia mencatat kurangnya keterlibatan inspektorat daerah sebagai pengawas internal, sebagaimana diatur dalam Pasal 64 Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Masalah daya tampung juga menjadi tantangan klasik, di mana terjadi ketimpangan jumlah pendaftar antar-sekolah.
Meski demikian, alumni Fisip Unhas ini mengapresiasi komitmen Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo untuk menggelar SPMB 2026 secara full online mulai 4 Mei mendatang. Menurutnya, sistem daring merupakan wujud nyata penerapan prinsip good governance dan transparansi.
"Tantangannya adalah keandalan sistem. Panitia harus mengantisipasi lonjakan akses di awal pendaftaran agar sistem tidak down. Keandalan teknologi adalah kunci transparansi," pungkasnya.








