• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Gorontalo Awasi Verifikasi Data Seleksi Penerimaan Murid Baru
PERWAKILAN: GORONTALO • Rabu, 29/04/2026 •
 
Ombudsman Gorontalo Awasi Verifikasi Data Seleksi Penerimaan Murid Baru.

RRI.CO.ID, Gorontalo - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo memperketat pengawasan terhadap proses verifikasi dan validasi data pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 guna mencegah manipulasi dokumen kependudukan dan prestasi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa jalur domisili benar-benar diisi oleh calon siswa yang berhak sesuai kartu keluarga resmi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Pada layanan verifikasi dan validasi data, pentingnya verifikasi domisili pada jalur domisili berdasarkan dokumen kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Bagi yang memilih jalur afirmasi, verifikasi berdasarkan data Dinas Sosial seperti DTKS/DTSEN/DTST," ucap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Muslimin B. Putra kepada RRI, Rabu 29 April 2026.

Selain fokus pada validasi dokumen kependudukan, Ombudsman juga menyoroti pentingnya akurasi data pada jalur prestasi baik akademik maupun non-akademik. Verifikasi nilai rapor dan keaslian sertifikat lomba menjadi titik krusial agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam kompetisi perebutan kuota sekolah unggulan di Provinsi Gorontalo.

"Pendaftar pada jalur prestasi, penting dilakukan validasi dokumen prestasi akademik pendaftar maupun prestasi non akademik berupa nilai rapor dan sertifikat lomba," tambahnya.

Isu aksesibilitas sistem pendaftaran online juga menjadi perhatian utama dalam pendampingan ini, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil. Ombudsman mendesak Dinas Pendidikan untuk tidak mengabaikan calon siswa yang memiliki keterbatasan infrastruktur internet agar tetap mendapatkan hak pendidikan yang setara.

"Pada layanan pendaftaran dan akses sistem SPMB, pentingnya memfasilitasi pendaftaran online untuk daerah yang tanpa akses internet. Perlu pula difasilitasi layanan tatap muka untuk membantu orang tua peserta SPMB yang kesulitan teknologi informasi," ucap Muslimin.

Transparansi mengenai daya tampung dan kuota setiap jalur pendaftaran harus dibuka secara luas kepada publik untuk menghindari praktik titip-menitip siswa. Kejelasan mengenai mekanisme jalur afirmasi bagi keluarga kurang mampu dan jalur mutasi bagi anak abdi negara menjadi instrumen penting dalam menjaga integritas seleksi.

"Terkait isu layanan informasi publik dalam SPMB mencakup sosialisasi mekanisme pendaftaran. Penting juga disampaikan ke masyarakat terkait publikasi jadwal, prosedur, dan dokumen persyaratan serta transparansi hasil seleksi," kata Muslimin.

Pengawasan ini secara khusus mengatensi perlindungan terhadap kelompok rentan dan penyandang disabilitas agar proses pendaftaran tidak menjadi hambatan fisik maupun administratif. Ombudsman meminta panitia menyediakan pendampingan khusus bagi kategori pendaftar tersebut selama masa seleksi berlangsung di semua jenjang sekolah.

"Perlu pendampingan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan untuk melakukan pendaftaran SPMB," tambahnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...