Ombudsman Geruduk Rutan Kelas IIB Muntok, Berikut Temuannya

BANGKA BELITUNG, www.wowbabel.com -- Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung datangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok, Kabupaten Bangka Barat pada Jumat (2/8/2025) pagi.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan pelayanan publik di Rutan Kelas IIB Muntok dan memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi.
Kepala Ombudsman Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, menekankan pentingnya pengawasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai institusi, termasuk Rutan.
"Kami mengapresiasi Rutan Muntok yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada warga binaan. Pelayanan publik di sini sangat baik dan sesuai dengan standar yang diharapkan," ujar Shulby Yozar Ariadhy.
Rombongan Ombudsman melakukan inspeksi langsung ke beberapa fasilitas di Rutan Muntok, termasuk Dapur Rutan, Wartelsuspas, Klinik Pratama Rutan, dan Blok Hunian.
Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dia menjelaskan untuk hasil pengawasan menunjukkan bahwa Rutan Muntok dalam kondisi baik, aman, dan terkendali.
Kepala Rutan Muntok, Achmad Adrian, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Iwan Kurniawan, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan apresiasi dari Ombudsman RI.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi. Kunjungan dan pengawasan dari Ombudsman sangat berarti bagi kami dalam upaya mencapai pelayanan yang lebih baik," kata Iwan.
Selanjutnya, Iwan berharap kunjungan ini dapat menjadi motivasi bagi Rutan Muntok untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Mudah-mudahan kedepannya dapat menjalin kerjasama yang lebih baik dengan berbagai pihak terkait demi tercapainya reformasi birokrasi yang maksimal," tukasnya. (*)








