Ombudsman Gelar Penilaian Maladministrasi di Belitung Timur, Daerah Peringkat Kedua di Babel!

Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berencana melaksanakan penilaian opini maladministrasi di Kabupaten Belitung Timur. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh pelayanan publik di wilayah tersebut berjalan optimal sesuai dengan aturan yang berlaku. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Babel, Shulby Yozar Ariadhy, menyampaikan informasi ini saat bertemu dengan Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, di Manggar pada hari Rabu. Pertemuan tersebut secara khusus membahas lokus penilaian maladministrasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang. Belitung Timur menjadi fokus utama dalam agenda penilaian ini.
Pemilihan Kabupaten Belitung Timur sebagai lokus penilaian bukan tanpa alasan yang kuat. Daerah ini dianggap memiliki rekam jejak yang cukup baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Penilaian ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan publik secara menyeluruh.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Babel, Shulby Yozar Ariadhy, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Belitung Timur terpilih sebagai lokus penilaian maladministrasi 2025. Pemilihan ini didasarkan pada penilaian positif terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di daerah tersebut. Belitung Timur telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Shulby Yozar Ariadhy mengungkapkan bahwa pada penilaian kepatuhan 2024, Kabupaten Belitung Timur berhasil menempati peringkat kedua di tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Prestasi ini menjadi salah satu faktor penentu dalam pemilihan lokus penilaian maladministrasi. "Dengan menimbang kesiapan daerah dan aksesibilitas layanan publik yang tersedia, maka kita akan melakukan penilaian opini maladministrasi di Belitung Timur ini," ujarnya.
Kesiapan infrastruktur dan kemudahan akses terhadap layanan publik di Belitung Timur juga menjadi pertimbangan penting. Faktor-faktor ini mendukung pelaksanaan penilaian yang komprehensif dan akurat. Ombudsman berharap dapat melihat praktik terbaik serta area yang masih memerlukan perbaikan.
Komitmen Pemkab Belitung Timur untuk Pelayanan Publik Prima
Menyambut rencana penilaian ini, Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, menyatakan komitmen penuhnya. Ia menyambut baik terpilihnya Belitung Timur sebagai lokus penilaian maladministrasi. Bupati menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak terkait untuk mencapai hasil terbaik.
Bupati Kamarudin Muten berharap agar seluruh satuan kerja dan organisasi perangkat daerah (OPD) dapat mempersiapkan diri dengan baik. Ia juga meminta adanya komitmen kuat dari setiap unit kerja dalam menghadapi penilaian yang akan datang. "Kami berkomitmen untuk memperoleh predikat terbaik dalam penilaian maladministrasi Ombudsman," tegasnya.
Faktor persiapan, komitmen, dan dukungan dari pimpinan daerah sangat krusial dalam proses penilaian ini. Shulby Yozar Ariadhy menambahkan bahwa hal ini juga termasuk indikator penilaian yang berkaitan. "Kerja sama antar OPD dan pihak terkait tentunya harus diwujudkan guna menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas maladministrasi," kata Bupati Muten.
Dengan adanya komitmen kuat dari Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, diharapkan penilaian maladministrasi ini dapat berjalan lancar. Tujuannya adalah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hasil penilaian ini akan menjadi cerminan nyata dari upaya daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.