Ombudsman Gandeng BPN hingga Disdukcapil Layani Warga Bulango Ulu

RRI.CO.ID, Gorontalo - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo menggelar pelayanan terpadu bersama sejumlah instansi penyelenggara pelayanan publik di Kantor Kecamatan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango, Senin (25/5/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di kantor camat yang dalam waktu dekat akan terdampak pembangunan Bendungan Bulango Ulu karena masuk dalam Penetapan Lokasi (Penlok) proyek tersebut.
Pelayanan terpadu tersebut melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pengadilan Agama Suwawa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT). Kegiatan ini bertujuan mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Muslimin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang terlibat. Menurutnya, kolaborasi antarpenyelenggara pelayanan publik merupakan langkah nyata dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada para penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Bone Bolango yang bersama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada hari yang sama juga digelar Sidang Isbat Terpadu di Kantor Urusan Agama yang masih berada dalam satu kawasan," ujar Muslimin.
Selain memberikan pelayanan langsung, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi standar pelayanan publik kepada pemerintah desa di Kecamatan Bulango Ulu. Muslimin menjelaskan bahwa setelah lahirnya Undang-Undang Desa, pemerintah desa memiliki kewenangan sebagai entitas pemerintahan yang wajib menerapkan standar pelayanan publik.
Menurutnya, pemerintah desa banyak menyelenggarakan pelayanan administratif yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti dokumen kependudukan, pertanahan, dan administrasi pemerintahan lainnya. Karena itu, Ombudsman menghadirkan Disdukcapil dan BPN dalam kegiatan "Ombudsman On The Spot" mengingat kedua instansi tersebut memiliki keterkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat desa.
"Disdukcapil menghasilkan berbagai dokumen administratif yang dibutuhkan masyarakat sejak lahir hingga meninggal dunia. Sementara BPN memiliki peran penting karena di Kecamatan Bulango Ulu terdapat Proyek Strategis Nasional berupa pembangunan Bendungan Bulango Ulu yang kini memasuki tahap finalisasi," jelasnya.
Muslimin menambahkan, Bendungan Bulango Ulu memiliki luas genangan mencapai 549,11 hektare yang mencakup dua desa di Kecamatan Bulango Ulu dan satu desa di Kecamatan Bulango Utara. Kehadiran BPN dalam pelayanan terpadu ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang masih menghadapi persoalan pembebasan lahan maupun membutuhkan konsultasi pertanahan.
Dalam pelaksanaannya, layanan Disdukcapil menjadi yang paling banyak diakses masyarakat dengan 47 pengguna layanan. Disusul layanan SAMSAT sebanyak 20 orang, Pengadilan Agama Suwawa sebanyak 5 orang, dan BPN sebanyak 4 orang. Sementara itu, Ombudsman Gorontalo menerima konsultasi dan pengaduan dari 7 warga.
Dari 47 layanan yang diberikan Disdukcapil, layanan kartu keluarga menjadi yang paling dominan dengan 21 pemohon. Selanjutnya, perekaman KTP elektronik sebanyak 10 orang, akta kelahiran 8 orang, akta kematian 5 orang, serta Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 3 orang.
Melalui kegiatan pelayanan terpadu ini, Ombudsman Gorontalo berharap masyarakat Bulango Ulu dapat memperoleh akses layanan yang lebih mudah, cepat, dan efektif. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman penyelenggara pelayanan publik mengenai pentingnya penerapan standar pelayanan yang berkualitas.








