• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Endus Potensi Mal Administrasi Pj Sekda Banten
PERWAKILAN: BANTEN • Rabu, 08/03/2023 •
 
Ilustrasi

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Banten saat ini tengah mengendus adanya potensi pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terhadap posisi Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Banten.

Bukan tanpa alasan, potensi mal administrasi itu karena Pj Sekda yang kini masih diisi oleh M Tranggono dikabarkan sudah habis masa jabatannnya.

M Tranggono yang dikabarkan sudah habis masa jabatannya di akhir bulan Februari 2023 kemarin itu, hingga kini masih menjabat bahkan mewakili Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam beberapa kegiatan.

"Iya kalau posisi beliau itu tidak lagi memiliki legal formal dan sudah berakhir namun tetap melakukan aktivitas-aktivitas maka itu ada potensinya," kata Kepala Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi kepada Radar Banten, Rabu 8 Maret 2023.

Fadli mengatakan, ketidakjelasan posisi Pj Sekda itu tentunya telah menjadi suatu permasalahan yang membuat kegaduhan. Sebab, ketidakjelasan itu akan berdampak pada layanan publik dalam hal ini pelayanan kepada masyarakat.

"Jika ada suatu keputusan yang seharusnya dia ambil tapi tidak diambil karena tidak memiliki legal formal itu tentunya jadi masalah," katanya.

Ombudsman akan melakukan telaah lebih jauh terhadap posisi jabatan Pj Sekda yang masih dijabat oleh M Tranggono ini.

Ombudsman juga meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menentukan kejelasan kursi Pj Sekda Banten ini.

"Kita minta Pemprov secepatnya menyelesaikan persoalan Pj Sekda dengan berkordinasi Kemendagri dan menyampaikan prosesnya kepada masyarakat. Jangan sampai jadi polemik, karena jika sudah jadi polemik maka itu akan menguras energi, kita takutnya berdampak pada pelayanan yang ada di masyarakat," ungkapnya.

Fadli meminta kepada Pemprov Banten untuk memaparkan secara transpara proses dari Pj Sekda Banten ini. Menurutnya, transparansi menjadi penting guna menghindari isu dan polemik di masyarakat.

"Koordinasi dengan Kemendagri perihal Sekda ini harus terus dilakukan apakah diperpanjang atau seperti apa. Dan proses ini harus dilakukan secara transparan, sebab masyarakat juga memiliki hak untuk mendapatkan informasi," imbuhnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...