Ombudsman Dukung Zona Integritas Kemenkumham Maluku
Ambon: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat meminta pencanangan Zona Integritas yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku tidak sebatas seremonial.
Dikatakan perlunya pencanangan Zona Integritas adalah untuk memperbaiki lingkungan kerja menjadi ekosistem yang baik. Sebab, ekosistem kerja yang baik akan menuntut para pegawai untuk juga bekerja lebih baik.
"Tidak mudah mengubah mindset orang tentang citra Lapas maupun Rutan yang selama ini dekat dengan anggapan pungli dan hal tersebut jadi tantangan berat bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyaratan,"jelas Slamat, Selasa (11/1/2022)
Namun dirinya optimis, beberapa tahun kedepan UPT Pemasyarakatan di Maluku akan jauh lebih profesional, transparan, dan efektif dalam tata kelolanya.
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas ini harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Setelah itu, masih ada tantangan yang lebih berat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
"Persiapan harus lebih matang lagi untuk menjadi WBK,"lanjut Slamat.
Slamat menjelaskan, Ombudsman akan mengambil peran sebagai pembina dalam pelayanan publik. Mengingat, pelayanan publik adalah salah satu unsur penilaian untuk mendapatkan predikat WBK.Pihaknya akan melakukan evaluasi secara rutin.
"Apakah semua komponen pelayanan publik sudah terpenuhi atau belum," ujarnya.