Ombudsman Dukung Pengusutan Mendalam Meninggalnya MAA

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman mengatakan, akibat kejadian itu pihaknya mendukung langkah Polda Kalsel yang akan melakukan pengusutan lebih mendalam kepada Polres Banjarbaru.
"Dalam pengusutan itu, kita nanti melihat apakah ada kelalaian atau pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh mereka atau tidak," ungkapnya kepada Linkalimantan.com Rabu 15 Maret 2023.
Jika nantinya dalam pemeriksaan Propam Polda Kalsel terdapat kesalahan dari pihak Polres Banjarbaru, maka perlu diberikan tindakan atau sanksi.
"Sanksi yang diberikan itu nantinya tergantung dari hasil pemeriksaan dan tingkat kesalahan," sebutnya
Pemeriksaan itu memang perlu dilakukan karena dalam melakukan penertiban pihak kepolisian seharusnya memberikan tindakan yang terukur dan humanis.
"Artinya dalam hal melakukan tindakan, jangan sampai ada yang mengalami luka, apalagi meninggal dunia, karena mau bagaimanapun nyawa adalah segalanya," sebutnya.
Terlepas dari itu Hadi Rahman menambahkan, pihaknya tetap mendukung upaya yang dilakukan pihak Polres Banjarbaru dalam melakukan penertiban balapan liar.
Mengapa demikian, karena selama ini balap liar yang ada di Banjarbaru itu juga sangat meresahkan warga.
"Informasi yang ada memang di beberapa jalan daerah Banjarbaru sering digunakan sebagai ajang balap liar dan itu membahayakan juga bagi pengendara lain," tutur Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalsel ini.
Patut dipikirkan dalam jangka panjang solusi bagi mereka yang suka balapan dengan cara yang lebih aman dan tidak merugikan atau membahayakan orang lain. Ini tentu dengan melibatkan banyak pihak, terutama pemerintah daerah.
"Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan warga masyarakat," tandasnya. .(oetaya/BBAM))