• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Duga Ada Maladministrasi Rotasi 478 Jabatan ASN di Banten
PERWAKILAN: BANTEN • Kamis, 11/05/2023 •
 
Istimewa

Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Banten menduga ada maladministrasi pada pengukuhan dan rotasi 478 jabatan ASN Pemprov. Dugaan itu muncul setelah Ombudsman melakukan investigasi atas prakarsa sendiri atas rotasi tersebut.

"Investigasi atas prakarsa sendiri dilaksanakan berdasarkan informasi atau bukti yang cukup mengenai adanya dugaan maladministrasi," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi kepada wartawan di Serang, Rabu (10/5/2023).

Pengukuhan dan rotasi 478 ASN sendiri dilakukan untuk jabatan eselon III dan IV. Sebanyak 27 persen rotasi di antaranya ke bidang yang tidak linier dengan latar belakang pegawai.

"Efektifitas birokrasi dapat dilihat dari kualitas pelayanan prima, birokrasi yang efektif dapat dibangun dengan pejabat yang kompeten," tambahnya.

Ketentuan mengenai itu katanya diatur dalam UU ASN dan aturan turunannya. Itu juga mestinya dipahami oleh pejabat berwenang dan dijadikan dasar penempatan pegawai.

"Penempatan, pengangkatan pejabat sudah selayaknya menghindari pertimbangan like or dislike, nepotisme, kepentingan politik sempit atau jual beli jabatan," tambahnya.

Ombudsman ke depan ia sebut akan mengumpulkan data dan bahan keterangan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisis itu, Ombudsman akan menyampaikan saran dan tindakan korektif apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran.

Penyampaian ini menurutnya sebagai bentuk akuntabilitas Ombudsman. Masyarakat dapat mengawal dan memastikan imparsialitas lembaga ini. Termasuk mengundang masyarakat untuk menyampaikan data-data terkait.

"Dengan prinsip kerahasiaan tentu akan kami berikan perlindungan sesuai ketentuan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Pj Gubernur Banten Al Muktabar melakukan rotasi 230 jabatan yang dikukuhkan dan 248 jabatan yang dirotasi. Pelantikan dilakukan pada Selasa (2/5) lalu.

"Ini adalah kebutuhan organisasi karena ada yang perlu pengukuhan, ada yang kosong perlu diisi, kita sudah mengupayakan semaksimal mungkin berdasarkan profesionalismenya," kata Muktabar waktu itu.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...