• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Dorong Penyelesaian Air Bersih di Kabupaten Bintuni
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Rabu, 01/07/2026 •
 

Teluk Bintuni, mangrove.id | Ombudsman perwakilan Provinsi Papua Barat kembali mendorong penyelesaian persoalan krusial di masyarakat yang terjadi di Kabupaten Teluk Bintuni. Setelah tahun 2025 mendorong masalah persampahan di Sorong, kini Ombudsman fokus terhadap masalah air bersih di Kabupaten Teluk Bintuni.

Hal pertama yang dilakukan adalah melaksanakan FGD dengan sejumlah pihak untuk mengumpulkan saran dan masukan yang akan digunakan sebagai pintu masuk dalam penyelesaian masalah.

Kepala perwakilan Ombudsman Provinsi Papua Barat, Amus Atkana mengatakan, dari informasi dan data yang didapat, kondisi air di Kabupaten Teluk Bintuni keruh, kotor dan mengandung kaporit.

"Banyak data yang kami dapat dari masyarakat tentang penyakit yang ditimbulkan dari masalah air bersih. Bagi kami ini adalah masalah yang harus diselesaikan pemerintah," ungkapnya.

Sebab kata dia, publik adalah ruang yang penting. Pemerintah hadir untuk masyarakat. Sehingga jabatan yang diberikan oleh negara harus dipikul dengan baik dengan orientasi pelaksanaan program yang berpihak kepada masyarakat.

"Pola pikir yang paling sederhana adalah ketika ada rakyat maka ada kita dan jabatan kita. Jadi, bagaimana caranya kita gandeng mereka untuk menuntaskan masalah air bersih didaerah ini," terangnya.

Untuk itu, kata dia, menyangkut persoalan air bersih, pihaknya juga akan berkoordinasi dan sering data dengan kementerian terkait melalui balai wilayah sungai maupun balai perumahan.

"Ini adalah inisiatif Ombudsman terkait isu penting di masyarakat yang perlu kita dorong ke pemerintah untuk mendapat penanganan secara serius melalui program dan kebijakan," terangnya.

"Pedapatan terbesar di Papua Barat ada di Bintuni. Perusahaan migas beroperasi setiap hari, tapi air masih menjadi . Paling tidak, perut di ambil, udara di ambil tapi masyarakat bisa mendapat kesejahteraan," tambahnya. (len)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...