Ombudsman Dorong Pemda Buat Regulasi Perkuat Layanan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal
Ombudsman Republik Indonesia menyerahkan hasil kajian dan Diskusi Publik terkait optimalisasi pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap pekerja informal. Kegiatan ini berlangsung di lt 2 Ruang Sipakatau Kantor Wali Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (11/11/2024).
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, kajian ini menjadi bentuk dukungan Ombudsman terhadap makin inklusifnya premi sosial, khususnya bagi para pekerja informal.Robert menilai, selama ini yang terlindungi adalah pekerja formal, pekerja informal masih sangat sedikit yang terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan ini.
"Maka sebagai bagian hak mereka untuk mendapatkan perlindungan, kepesertaan ini menjadi penting," ucapnya. Fokus ombudsman pada kajian ini ialah petani dan nelayan, karena merekalah kontributor utama bagi pembangunan. "Kita sering menyebut mereka pekerja informal. Tapi kalau dilihat kontibusinya dari pertanian dan kelautan itu sangat besar. Sementara disisi lain tingkat kerentanan mereka itu pada sosial ekonomi tinggi," ujarnya. Robert menilai, penguatan dari sisi regulasi di daerah masih sangat lemah. Jika regulasinya minim, maka alokasi APBD bagi penerima bantuan iuran juga akan rendah.
"Maka memang kajian ini untuk mendorong agar pemda membuat regulasi dulu. Tentu saja Pemda itu bisa mengalokasikan tanpa regulasi tapi biasanya tidak berkelanjutan sehingga kami meminta pemda, baik provinsi maupun kabupaten kota untuk membuat regulasi dulu. Ini adalah payung untuk memastikan keberlanjutan kedepan," paparnya.
Dari seluruh daerah di Sulsel, Makassar menjadi daerah dengan cakupan kepesertaan tertinggi, mencapai 50,50 persen. Sementara daerah yang masih sangat minim komitmennya untuk melindungi pekerja informal ialah Kabupaten Takalar.
"Ini yang kita dorong agar Makassar bisa menjadi inspirasi dan replikasi di wilayah lain. Di Takalar bukan hanya kepesertaan yang minim tapi komitmen belum kelihatan dan belum masuk prioritas dalam anggaran mereka," ungkapnya. Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu menyampaikan, ia mengapresiasi hasil kajian Ombudsman, apalagi kajian ini menyentuh masyarakat paling bawah seperti petani dan melayani.
"Tentu yang disampaikan oleh pak Robert, bahwa peran pemerintah itu penting. Di mana, Ombudsman RI akan menyisir daerah - daerah yang jumlah kepesertaannya tidak besar. Itu menjadi sasaran kita bersama," ujarnya. Pihaknya akan terus meningkatkan kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pekerja informal, akan diperkuat agar lebih banyak pekerja yang terlindungi.
Menanggapi hasil kajian ini, Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, menyampaikan apresiasi atas evaluasi dan kajian Ombudsman terkait optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sejalan dengan program Pemerintah Daerah dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrem.
"Kota Makassar telah berupaya mendukung penuh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan menerbitkan berbagai regulasi, seperti Surat Edaran Walikota, Peraturan Walikota, dan Keputusan Walikota," ujar Irwan Bangsawan.