Ombudsman Dorong Pembentukan Tim Terpadu dampak Penghentian IPP

KBRN, Pangkalpinang : Ombudsman Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dorong pembentukan tim terpadu melakukan pemetaan dampak penghentian Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) tahun 2025.
Pasalnya terdapat ratusan guru di Babel yang honorariumnya dibayarkan melalui mekanisme IPP.
Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Babel Shulby Yozar Ariadhy, tim terpadu ini nanti dapat segera memetakan potensi dampak dan alternatif solusi terbaik agar pelayanan sektor pendidikan tetap berjalan dengan baik.
"Pendidikan adalah salah satu layanan dasar yang wajib dipenuhi, kami berharap layanan pendidikan dapat terselenggara dengan baik," kata Shulby Yozar, Senin (19/5/2025).
Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar segera dibentuk tim terpadu guna menyusun langkah-langkah alternatif sebagai solusi jangka pendek.
Dijelaskan Yozar, tim terpadu ini penting, karena dalam layanan pendidikan tidak hanya menjadi tugas dinas pendidikan secara serta merta, namun ada instansi terkait yang juga harus terlibat merumuskan arah kebijakan agar layanan dapat berjalan maksimal.
"Saat ini terdapat 315 guru dan tenaga kependidikan, serta tenaga kependidikan Non-ASN yang akan terdampak," ucap Sekretaris Dinas Pendidikan Babel Azami Anwar.
Dengan penghapusan IPP, guru honor tersebut terancam dirumahkan atau tidak dipekerjakan lagi.