• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Dorong Kualitas Layanan Publik di Gorontalo lewat Penilaian 2026
PERWAKILAN: GORONTALO • Rabu, 22/07/2026 •
 

RRI.CO.ID, Gorontalo - Ombudsman Perwakilan Gorontalo mulai mengakselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik tingkat Provinsi Gorontalo. Kegiatan yang digelar di Aula Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo ini, menjadi awal rangkaian penilaian terhadap instansi penyelenggara pelayanan publik.

Kegiatan dibuka Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie. Hadir pula Pimpinan Ombudsman RI Partono M.A. secara daring serta Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo, Muslimin B Putra, bersama para kepala organisasi perangkat daerah dan penyelenggara pelayanan publik.

Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo, Muslimin, mengatakan penilaian pelayanan publik memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada agenda reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

"Pelaksanaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik berhubungan dengan pelaksanaan Asta Cita Pemerintahan Prabowo pada poin ketujuh yakni reformasi politik, hukum dan birokrasi. Pelayanan publik yang diselenggarakan birokrasi pemerintahan perlu terus dinilai kinerjanya dalam melayani kebutuhan masyarakat atas barang, jasa, dan administratif," ucap Muslimin B Putra kepada RRI, Rabu 22 Juli 2026.

Menurutnya, penilaian yang dilakukan Ombudsman RI bertujuan mengukur kualitas pelayanan publik di setiap instansi pemerintah. Hasil penilaian tersebut menjadi salah satu tolok ukur nasional terhadap mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

"Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI adalah mengukur kualitas pelayanan publik. Penilaian Ombudsman membagi atas lima pemeringkatan, dari kualitas terendah hingga kualitas tertinggi," kata Muslimin.

Ia menegaskan, penilaian tersebut bukan sekadar kompetisi untuk mengejar peringkat terbaik, melainkan menjadi instrumen evaluasi agar seluruh unit kerja pemerintahan mampu meningkatkan mutu pelayanan secara berkelanjutan.

"Penilaian Ombudsman bukanlah seperti ajang lomba untuk meraih peringkat tertinggi, tetapi berharap semua entitas unit kerja pemerintahan meraih kualitas tertinggi dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik," tambahnya.

Muslimin menjelaskan, pelaksanaan entry meeting merupakan bagian dari prinsip keterbukaan dan keadilan dalam proses penilaian. Seluruh parameter disampaikan kepada instansi yang akan dinilai sehingga setiap unit memiliki kesempatan mempersiapkan dokumen, sistem, dan sarana pelayanan sebelum tim melakukan asesmen lapangan.

Penilaian maladministrasi dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, yakni September hingga November 2026. Sementara itu, sepanjang Agustus diberikan waktu bagi instansi yang menjadi objek penilaian untuk melengkapi berbagai persyaratan, termasuk dokumen pendukung dan sarana pelayanan. Ombudsman juga mencatat selama semester pertama 2026, layanan pendampingan baru dimanfaatkan oleh unit kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...