Ombudsman Dorong Komisi IV DPRD Kepri Gagas Perda BOSDA

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com - Ombudsman Kepulauan Riau mendorong Komisi IV DPRD Kepri menggagas Perda tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari mengatakan, Perda ini penting untuk meningkatkan sarana prasarana pendidikan di daerah.
Perda juga menjadi wujud keberpihakan Pemda akan pendidikan yang berkualitas guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) terampil.
"Untuk meningkatkan pengembangan sarana prasarana, SDM, dan peningkatan kualitas pendidikan, berani nggak Komisi IV DPRD Provinsi gagas Perda BOSDA," katanya, Senin (11/7/2022).
Lagat menjelaskan, upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan terhambat dengan sarana prasarana yang belum merata.
Ia menuturkan, porsi anggaran 20 persen dari APBD Kepri belum mampu untuk mengakomodir pemenuhan sarana prasarana pendidikan sehingga perlu ditambah porsi anggaran nya melalui Perda.
"Beberapa daerah sudah berani mengalokasikan anggaran tanda berpihak kepada siswa," tuturnya.
Lagat pun mencontohkan program sejenis BOSDA yang sudah dilaksanakan Pemkab Bintan dan Pemko Tanjungpinang.
Diketahui, kedua daerah menggelontorkan anggaran untuk menggratiskan seragam sekolah dan biaya buku akademik.
"Mereka membiayai buku, dan seragam sekolah. Jadi mereka bisa bersekolah ke sekolah swasta. Meringankan beban orang tua," tambahnya.








