Ombudsman Dorong Cabut WBK Bila Ditemukan Korupsi

BANJARMASIN- Ombudsman Republik Indonesia mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mencabut status zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bila seandainya ditemukan pejabat aparatur pelayanan publik melakukan tindakan korupsi.
Hal tersebut disampaikan, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika usai mengikuti Forum Publik " Membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM yang dilaksanakan Perwakilan Ombudsman Kalsel dengan dihadiri Perwakilan Polda, Kemenhukham, Kejati, BPN Kalsel danlainnya.
Yeka Hendra Fatika mengatakan pencanangan wilayah bebas korupsi itu masih proses pengadministrasian pembangunan sarana prasarana, semestinya ada evaluasi kalau seandainya ada suatu yang sudah mendapatkan zona WBK dan WBBM, terus disitu ada tindakan baik aparatur negaranya melakukan korupsi seharusnya itu bisa dicabut.
"Jadi Ombudsman akan mendorong kepada Kemenpan RB untuk mencabut status WBK dan WBBM, dimana bila seandainya ditemukan pejabat aparatur pelayanan publik melakukan tindakan korupsi,"ujar Yeka didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Hadi Rahman di kantornya di Jalan S Parman Banjarmasin, Jumat (29/10) siang.
Ombudsman ini adalah pengawasan eksternal layanan publik semua instansi pemerintahan dan penyelenggara negara pada intinya menggunakan dana baik APBN dan APBD, outcomenya kan dalam bentuk pelayanan publik.
Pegawai misalnya Dinas Pertanian di gaji untuk melayani petani, kepolisian untuk mengayomi masyarakat. Nah disitu ada bentuk-bentuk pelayanan publiknya dalam bentuk barang, jasa dan administrasinya.
Bagaimana mungkin mereka bisa memberikan pelayanan publik kalau tidak ada upaya dari Kemenpan RB untuk membangun konsep bagaimana membangun pelayanan publik yang lebih baik, salah satu konsepnya itu WBK dan WBBM.
"Harapannya setelah ada WBK dan WBBM kita lihat keluhan masyarakat diinstansi tersebut menurun atau tidak, kalau ternyata tidak menurun maka inilah perlunya evaluasi, berarti pelayanan publik masih tetap ada. Apalagi pejabatnya kena tangkap korupsi, saya pikir ini sudah tidak patut lagi penyelenggaran diteladani dan status WBK dan WBBM perlu untuk dicabut,"jelasnya.
Integritas itu kan harus berujung dengan kewibawaan dan kejujuran."Tujuan saya datang kesini kan untuk melihat itu,setelah saya kembali kekantor pusat, saya akan diskusikan dengan kawan-kawan bagaimana mendorong ini kepada Kemenpan RB, bahwa status WBK dan WBBM,"tambahnya.
Kalau melihat Kalsel cukup progresif dalam pelayanan publik, contohnya dalam 13 Kabupaten/kota se Kalsel sudah ada 5 mall pelayanan publik yang keluar dari kesadaran dari pemerintah.
"Saya memberikan apresiasi kepada jajaran pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota di Kalsel,"tambahnya.
Respon pa Gubernur juga bagus kemarin bertemu petani jeruk ada 10 ribu hektar, tapi langsung Gubernur memberikan bantuan berupa bibit untuk 1600 hektar, inisiatifnya sudah baik, tetapi hal itu harus ditingkatkan.
" Ombudsman Kalsel akan mengevaluasi dan memonitoring jangan sampai layanan publik tensinya menurun kembali,"ujarnya.
Makanya fungsinya sebagai ombudsman ini sebagai sporti sistem untuk mendorong pelayanan publik yang lebih baik.rds








