• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman DKI Tinjau Pelayanan Publik di Rutan Cipinang
PERWAKILAN: DKI JAKARTA • Rabu, 10/05/2023 •
 
Kegiatan Peninjauan pelayanan publik di Rutan Cipinang (foto; Ombudsman RI Jakarta Raya)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Ombudsman DKI Jakarta Dedy Irsan meninjau pelayanan publik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa.

Peninjauan itu untuk memastikan bahwa pelayanan di Rutan Cipinang berjalan baik serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Dedy bersama tim langsung melakukan peninjauan terhadap pelayanan kunjungan, mulai dari proses pendaftaran kunjungan yang sudah berbasis daring (online) serta pemeriksaan barang dan badan pengunjung di Pengamanan Pintu Utama (P2U).

Selanjutnya mekanisme penitipan barang kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hingga ruang kunjungan bagi WBP dan pengunjung.

 

Dedy Irsan yang didampingi oleh Kepala Rutan Cipinang Ali Sukarno sempat berkomunikasi langsung dengan warga binaan Rutan Cipinang untuk menanyakan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Rutan Cipinang.

Tim Ombudsman DKI melanjutkan peninjauannya ke Klinik Rutan Cipinang dan kembali berkomunikasi dengan warga binaan yang ada di rawat inap dan dokter klinik untuk memastikan kualitas pelayanan dengan baik dan sesuai SOP.

Selanjutnya, Ombudsman DKI mengunjungi dan meninjau area dapur Rutan Cipinang sebagai penyedia layanan makanan bagi warga binaan serta blok hunian warga binaan.

Dari blok hunian WBP Rutan Cipinang Ketua Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan dan tim mengunjungi area pembinaan WBP yaitu Bimbingan Kegiatan (Bimgiat) Rutan Cipinang.

 

Kunjungan dari Ombudsman DKI diakhiri dengan penguatan terkait peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi di Gedung 1 Lantai 3 yang dihadiri oleh jajaran petugas Rutan Cipinang.

Dedy menjelaskan bahwa semua petugas ketika menjalankan tugasnya harus sesuai dengan peraturan dan SOP yang ada.

"Termasuk pemenuhan hak-hak warga binaan harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 yang sudah ditetapkan," ujarnya dalam keterangannya.

Dia pun mengapresiasi Rutan Cipinang yang telah memberikan pelayanan dengan baik termasuk kelengkapan fasilitas untuk pelayanan publik yang lengkap.

"Kami sangat mengapresiasi terhadap pelayanan yang telah di berikan Rutan Cipinang baik kepada warga binaan maupun pengunjung, termasuk kelengkapan semua fasilitas untuk layanan kunjungan yang tersedia," katanya.

 

Namun ada catatan, yakni perlu dibuatkan pengumuman (banner) di area dapur Rutan Cipinang yang berisi informasi menu makanan warga binaan selama satu bulan.

 

Dia berharap dengan kerja keras seluruh jajaran petugas Rutan Cipinang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan pengunjung, maka Rutan Cipinang dapat memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun ini.

Kepala Rutan Cipinang Ali Sukarno mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim Ombudsman DKI Jakarta.

"Semoga dengan adanya kunjungan dari Ombudsman DKI dapat memicu seluruh jajaran petugas Rutan Cipinang untuk terus meningkatkan kinerjanya sehingga kami bisa memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun ini," kata Sukarno.

 

 

Pewarta: Syaiful Hakim

Editor: Sri Muryono

COPYRIGHT © ANTARA 2023





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...