Ombudsman DIY Tuntaskan Laporan hingga 153 Persen di 2025

Sleman (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil menuntaskan 274 laporan pada 2025 atau melebihi target penutupan yang ditetapkan sebanyak 179 laporan atau pencapaian 153,07 persen.
"Pencapaian ini membuktikan Ombudsman DIY tidak hanya menerima keluhan, tetapi juga memberikan penyelesaian, khusus laporan yang diterima tahun ini 139 laporan atau 66,19 persen dari total 218 laporan telah ditutup," kata Kepala Perwakilan ORI DIY Muflihul Hadi saat Konferensi Pers Pemaparan Capaian Kinerja ORI Perwakilan DIY Tahun 2025 di Sleman, Senin.
Menurut dia, total ada 344 masyarakat yang mengakses layanan Ombudsman, dengan 218 laporan memenuhi syarat untuk dilakukan investigasi, 115 untuk konsultasi, dan 11 tembusan surat.
"Sebagian besar laporan yang diterima berasal dari Kabupaten Sleman mencapai 35,17 persen, Kota Yogyakarta 18,60 persen, Bantul (17,73 persen, Kulon Progo 6,98 persen, Gunungkidul (3,20 persen), dan sisanya terdata sebagai warga warga luar DIY 18,31 persen," katanya.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan ORI DIY Jaka Susila Wahyuana mengatakan warga lebih suka mengakses layanan Ombudsman dengan datang langsung sebanyak 121 orang, melalui WhatsApp (WA) 86 orang dan mengakses layanan 'on the spot' ada 75 orang.
"Dari 344 masyarakat yang mengakses layanan Ombudsman, mayoritas mengeluhkan pemerintah daerah yang mencapai 125 keluhan, lembaga pendidikan ada 39 keluhan, kementerian sebanyak 29 keluhan, kepolisian 29 keluhan, dan BPN tercatat 25 keluhan,








