Ombudsman DIY Tinjau Catar Poltekimipas, Tekankan Integritas

SLEMAN -- Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Muflihul Hadi, meninjau langsung pelaksanaan seleksi Calon Taruna/Taruni Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekimipas) di Yogyakarta, Selasa (29/9/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses seleksi berlangsung tertib, transparan, dan sesuai dengan prinsip integritas.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) Poltekimipas tahun ini menjadi pelaksanaan perdana yang dilakukan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjen Imigrasi) DIY bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DIY dengan bekerja sama dengan Kantor Regional I BKN Yogyakarta.
Dalam peninjauan tersebut, Muflihul Hadi didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas DIY, Kristiana Hambawani. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan tahapan seleksi serta memastikan peserta memperoleh proses seleksi yang adil dan transparan.
"Saya sudah melihat tadi berjalan dengan tertib dan transparan untuk peserta. Kami berharap pelaksanaan ini memiliki aspek-aspek integritas, keadilan, dan akuntabilitas," tutur Muflihul Hadi.
Ia berharap proses seleksi dapat menghasilkan calon Taruna/Taruni yang terbaik dan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Muflihul juga berpesan agar nilai integritas yang diterapkan selama proses seleksi dapat terus dijaga hingga tahapan berikutnya.
"Diharapkan yang diterima adalah calon-calon Taruna/Taruni yang terbaik. Selamat dan semoga integritas dapat dijaga ke depannya," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas DIY, Kristiana Hambawani, menegaskan komitmen jajarannya dalam memastikan seluruh proses seleksi berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi tidak dipungut biaya kepada peserta.
"Kanwil Ditjenpas DIY berkomitmen menjalankan seluruh proses seleksi secara transparan dan sesuai ketentuan. Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya sepersen pun," tegas Kristiana.
Pelaksanaan SKD CAT Poltekimipas di DIY diharapkan dapat berlangsung secara tertib, objektif, transparan, dan akuntabel hingga seluruh rangkaian seleksi selesai. Dengan penerapan prinsip tersebut, peserta diharapkan memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi sesuai dengan kemampuan dan hasil yang diperoleh.








