Ombudsman DIY Terima 34 Aduan Terkait Kecurangan SPMB 2026

Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima 34 aduan terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 pada periode April hingga Juni 2026. Laporan masyarakat tersebut didominasi oleh permasalahan jalur domisili, jalur mutasi, hingga kembalinya praktik menumpang Kartu Keluarga (KK).
Dilansir dari Detikcom, lonjakan laporan terjadi secara signifikan pada bulan Juni yang mencatatkan hingga 25 aduan. Secara rinci, komposisi keluhan yang masuk terdiri dari 19 aduan pada jenjang SMA/SMK/MA serta 15 aduan untuk tingkat SMP atau sederajat.
Pihak ORI DIY sendiri telah mengantisipasi potensi kecurangan ini dengan membentuk tim khusus sejak jauh hari. Jumlah laporan juga diprediksi masih bisa bertambah karena posko pelayanan masih dibuka dalam beberapa bulan ke depan.
"Per April kita sudah membuat tim khusus untuk pemantauan PPDB. Selama periode April sampai Juni ada 34 aduan. Ini sementara karena masih bergerak sampai nanti Agustus-September baru kita tutup," ujar Chasidin, Kepala Keasistenan Pencegahan ORI DIY saat jumpa pers di kantor ORI DIY, Sleman, Selasa (14/7/2026).
Chasidin menjelaskan bahwa persoalan kuota menjadi hal yang paling banyak dipertanyakan oleh wali murid. Ketidakpahaman mengenai mekanisme pelimpahan kuota kosong menjadi pemicu utama munculnya aduan tersebut.
"Misalnya terkait kuota jalur domisili yang tiba-tiba berubah. Padahal sebenarnya di juknis sudah dijelaskan, ketika jalur prestasi masih menyisakan kuota, maka sisa itu dilimpahkan ke jalur domisili," ungkap Chasidin.
Selain masalah kuota, ketidaksesuaian jarak riil dengan peta digital sekolah juga memicu keluhan warga. Banyak calon peserta didik yang tereliminasi karena tidak memenuhi kriteria zonasi radius.
"Lalu juga ada jalur domisili yang radius. Ternyata setelah dicek misalnya di peta, jarak sekolah dengan rumah itu tidak memenuhi jalur radius," lanjut Chasidin.
Persoalan serius lain yang disoroti oleh Ombudsman adalah munculnya kembali modus lama untuk menyiasati zonasi. Tim pemantau menemukan adanya indikasi kuat manipulasi data kependudukan demi mengincar sekolah tertentu.
"Kita masih menemukan adanya numpang KK di tingkat SMA. Ada tiga laporan yang masuk kepada kami terkait dugaan menumpang KK ke keluarga lain untuk pendaftaran tingkat SMA. Setelah kami verifikasi ternyata benar," ungkap Chasidin.
Menurut analisis internal lembaga pengawas tersebut, tren pelanggaran ini memperlihatkan kemunduran dalam sistem seleksi. Praktik manipulasi administrasi yang sempat hilang kini kembali dimanfaatkan oleh oknum masyarakat.
"Artinya kasus-kasus numpang KK yang tahun-tahun sebelumnya sudah selesai, sekarang naik lagi," kata Chasidin.
Kendala tidak hanya bersumber dari manipulasi data warga, melainkan juga dari gangguan sistem aplikasi pendaftaran. Salah satu kasus ekstrem ditemukan di wilayah Bantul, di mana terjadi lonjakan nilai yang tidak wajar.
"Ada permasalahan penambahan nilai prestasi, tapi ini terkait dengan sistem. Itu terjadi di Bantul tingkat SMP. Ada beberapa calon siswa yang menambahkan nilai prestasi, tiba-tiba naik menjadi 40, padahal di juknis maksimal 7. Setelah kami konfirmasi ke Dinas Pendidikan Bantul, itu memang permasalahan di sistem," jelas Chasidin.
Hingga saat ini, ORI DIY juga masih merekapitulasi beberapa laporan lain yang mencakup permasalahan pada jalur prestasi, hambatan pendaftaran Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD), penyalahgunaan jalur afirmasi, hingga kendala teknis dalam proses verifikasi akun pendaftar.








