Ombudsman DIY Temukan Manipulasi Data dan NIK Ganda di SMPB SMA/SMK

Yogyakarta: Sejumlah pendaftar pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/K di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) digugurkan paksa akibat dugaan manipulasi data. Selain persoalan manipulasi data, juga ditemukan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda di dua lokasi berbeda, identik, dan semua masih aktif.
Koordinator Pengawasan SPMB Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY, Mohammad Bagus Sasmita mendapat banyak aduan maupun laporan, termasuk melalui kanal perpesanan. Bahkan, aduan yang masuk itu sudah jelas menyebutkan data detail.
"Sejauh ini ada lumayan banyak informasi pengaduan ombudsman (ORI Perwakilan DIY), baik sisi kejelasan data kejelasan informasi, maupun menyebut by name diduga data tidak valid," kata Bagus dihubungi pada Selasa, 1 Juli 2025.
Ia mengatakan ada tiga pendaftar pada SPMB jenjang SMA/K Negeri di DIY yang diduga menyalahgunakan jalur afirmasi tidak mampu. Tiga pendaftar diduga menyalahgunakan jalur afirmasi tak mampu tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan verifikasi data di lapangan oleh pihak-pihak terkait.
Pengecekan tersebut salah satunya memvalidasi data di Dinas Sosial dan membandingkannya dengan data dari Kementerian Sosial. Hasilnya, salah satu pendaftar dinyatakan diperbolehkan melanjutkan proses pendaftaran melalui jalur afirmasi tidak mampu.
"Ada juga pendaftar yang dibatalkan (karena dugaan manipulasi data), setelah dicek itu ternyata si pendaftar ini kategori keluarga yang mampu, jadi tak layak mendaftar melalui jalur afirmasi tidak mampu," kata dia.
Bagus mengatakan temuan lain hasil tindak lanjut aduan tersebut yakni pendaftar yang dibatalkan memiliki NIK ganda terdaftar di Dinas Kependudukan wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Dua NIK tersebut aktif dan belum dihapus dari sistem.
Hasil pengecekan ada data rinci yang identik pada NIK ganda tersebut. Ia mengatakan data detailnya sangat mirip kendati ada perbedaan penambahan abjad pada nama lengkap. "Pemilik NIK ganda ini sekolah asal (SMP) maupun sekolah dituju (mendaftar SPMB jenjang SMA/K) di Kota Yogyakarta," ujarnya.
Ia menambahkan, lembaganya masih melakukan pengawasan pada proses SPMB 2025 karena ada belasan aduan dan laporan yang masuk dari berbagai sumber. Ia mengatakan pengawasan dilakukan pada SPMB jenjang SMA/K maupun SD dan SMP. Bagus juga menyebut ada pemanggilan dari dinas terkait kepada sejumlah pendaftar yang diduga melakukan manipulasi data.
"Mayoritas (dugaan lokus terjadinya dugaan pelanggaran) di Kota Yogyakarta sekolahnya, menggunakan berbagai macam cara," ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman menyatakan tak ada toleransi bagi pihak yang melakukan manipulasi data atau ketidakjujuran dalam proses SPMB. Ia mengatakan pihaknya melakukan verifikasi data hingga pengecekan langsung ke tempat tinggal pendaftar.
"Kami akan membatalkan pendaftar yang terbukti datanya tak sesuai setelah diverifikasi. Masih ada yang ditelusuri," ujarnya.