Ombudsman DIY Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik di Sektor Pertanian Bantul

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) baru-baru ini menggelar sosialisasi pengawasan pelaksanaan pelayanan publik. Kegiatan ini menyasar Kelompok Tani (Klomtan) Ngudi Makmur di Padukuhan Samiran, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya petani, mengenai peran dan kewenangan Ombudsman RI.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Muflihul Hadi, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud kehadiran negara untuk memastikan seluruh pelayanan pemerintah sampai ke lapisan masyarakat paling bawah. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengedukasi kelompok tani tentang hak-hak mereka sebagai penerima layanan publik. Ini juga mendorong mereka untuk memanfaatkan mekanisme pengaduan jika menemukan dugaan mal-administrasi.
Melalui kegiatan "rembug" pelayanan publik, ORI DIY berupaya menjangkau komunitas petani dan nelayan secara langsung. Hal ini penting mengingat sektor pertanian seringkali menghadapi berbagai tantangan dalam akses terhadap layanan publik. Acara ini menjadi platform penting bagi petani untuk menyuarakan kendala yang dihadapi.
Peran Ombudsman dalam Pengawasan Pelayanan Publik
Muflihul Hadi menegaskan bahwa sosialisasi ini tidak hanya memperkenalkan eksistensi Ombudsman, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran lembaga pengawas pelayanan publik. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua layanan pemerintah atau instansi penyelenggara pelayanan publik dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah pedesaan. ORI DIY berkomitmen untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan.
Kelompok Tani Ngudi Makmur Samiran dipilih sebagai sasaran sosialisasi karena dikenal aktif dalam inovasi. Salah satu inovasi mereka adalah pengembangan Lampu Lalu Lintas Cerdas berbasis sensor cuaca. Inovasi ini berfungsi sebagai sistem peringatan otomatis untuk kondisi cuaca ekstrem seperti hujan dan jarak pandang terbatas, khususnya pada jalur aktivitas pertanian dan akses masyarakat.
Inovasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan petani dan pengguna jalan, terutama saat cuaca buruk. Selain itu, inovasi ini juga mendukung kelancaran mobilitas hasil pertanian di wilayah tersebut. Berbagai inovasi yang dikembangkan ini menjadikan Kelompok Tani Ngudi Makmur Samiran kerap dijadikan rujukan bagi kelompok tani lain di sekitarnya.
Tantangan dan Aduan Masyarakat Petani
Perwakilan petani, Mujito, mengungkapkan bahwa masih terdapat beberapa kendala signifikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di sektor pertanian. Salah satu masalah utama yang disoroti adalah terkait ketersediaan dan distribusi pupuk. Isu ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada produktivitas dan kesejahteraan petani.
Antusiasme masyarakat dalam acara sosialisasi ini sangat besar, terlihat dari banyaknya aduan yang disampaikan. Muflihul Hadi menyebutkan salah satu aduan yang menonjol adalah terkait lokasi kios pupuk subsidi yang terlalu jauh dari jangkauan masyarakat Parangtritis. Kondisi ini menyulitkan petani untuk mendapatkan pupuk yang dibutuhkan secara efisien.
Menanggapi hal tersebut, Ombudsman RI DIY mendorong kelompok tani untuk memahami hak-hak mereka sebagai penerima layanan publik. Mereka juga diajak untuk tidak ragu memanfaatkan mekanisme pengaduan Ombudsman RI apabila menemukan dugaan mal-administrasi. Langkah ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi petani untuk mendapatkan solusi atas masalah pelayanan publik yang mereka hadapi.
Komitmen dan Kolaborasi Ombudsman DIY
Ombudsman RI DIY menyatakan komitmennya untuk terus melakukan kegiatan pertemuan dengan masyarakat guna memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Upaya ini merupakan bagian dari misi berkelanjutan Ombudsman untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang menunjukkan adanya kolaborasi lintas sektor. Perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Bantul turut hadir, menandakan dukungan dari pemerintah daerah. Selain itu, perangkat Kalurahan Parangtritis dan Ketua Koperasi Merah Putih Kalurahan Parangtritis juga turut serta dalam acara tersebut.
Kehadiran Gapoktan Paris Makmur dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kapanewon Kretek semakin memperkuat sinergi antara Ombudsman dengan berbagai elemen masyarakat dan instansi. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pelayanan publik yang lebih responsif dan efektif bagi seluruh warga, khususnya para petani di Bantul.
Sumber: AntaraNews








