• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman DIY Minta Sekolah di Sleman Tolak Tanda Tangan Perjanjian Rahasiakan Keracunan MBG
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Rabu, 24/09/2025 •
 
Beredar surat perjanjian yang mewajibkan penerima manfaat MBG di DIY untuk merahasiakan apabila terjadi kejadian luar biasa, termasuk kasus keracunan.(Istimewa)

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY mengambil langkah tegas terkait surat perjanjian kontroversial program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala ORI DIY, Muflihul Hadi, pada Senin (22/09/2025) menyatakan akan meminta Dinas Pendidikan Sleman menginstruksikan sekolah-sekolah agar menolak menandatangani perjanjian yang berisi klausul untuk merahasiakan kasus keracunan.

"Kami minta lewat Dinas Pendidikan karena mereka yang punya datanya, mereka yang punya komunikasi. Saya minta kalau ada hal itu, saya minta sekolahnya tidak menandatangani," pungkasnya.

Dia mengatakan, adanya surat perjanjian tersebut berarti menghalangi akses informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Nah kalau orang kemudian malah menyembunyikan apa yang terjadi, nanti kalau ada apa-apa justru malah berbahaya," ujar Muflihul Hadi saat dihubungi, Senin (22/09/2025).

Muflihul menyampaikan, surat perjanjian kerja sama tersebut harus dibatalkan.

Dia mengingatkan, jangan sampai ketika terjadi dugaan keracunan makan bergizi gratis (MBG) masyarakat tidak berani melaporkan.

"Betul Bupati Sleman itu, kalau bisa suratnya itu harus dibatalkan, tidak boleh itu begitu. Artinya kontraktual itu jangan sampai kemudian menegasikan hak-hak masyarakat selaku penerima pelayanan itu," ucapnya.

ORI DIY menyayangkan adanya surat perjanjian kerja sama dengan salah satu poinya merahasiakan ketika terjadi dugaan keracunan makan bergizi gratis (MBG). Menurutnya surat perjanjian kerja sama itu harus direvisi.

"Kami menyayangkan itu dan harus ada revisi, kalau perlu SPPG nya harus dievaluasi. Itu ketentuan umum atau hanya SPPG itu, itu harus di tanyakan, kok aneh begitu," ungkapnya.

Surat Perjanjian Merahasiakan Keracunan MBG

Diberitakan sebelumnya, beredar foto surat perjanjian agar penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) merahasiakan informasi jika terjadi kejadian luar biasa seperti dugaan keracunan.

Surat yang beredar tersebut dengan tanggal 10 September 2025. Di dalam surat tertulis perjanjian kerjasama antara kepala satuan pelayanan pelayalanan pemenuhan gizi (SPPG) dengan penerima manfaat.

Surat tersebut juga terdapat kop surat di pojok kiri atas dengan tulisan Badan Gizi Nasional (BGN).

Terdapat tujuh poin dalam surat tersebut. Salah satu poinya yakni pada poin tujuh berisikan apabila terjadi dugaan keracunan agar menjaga kerahasiaan informasi.

"Apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti dugaan keracunan, ketidaklengkapan paket makanan atau masalah serius lainnya, PIHAK KEDUA berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga PIHAK PERTAMA menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut. Kedua belah pihak sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama dengan mencari solusi terbaik demi kelangsungan program ini".

Bupati Sleman Tidak Tahu

Bupati Sleman Harda Kiswaya mengaku tidak mengetahui terkait dengan surat tersebut. Pemerintah Kabupaten Sleman selama ini juga tidak pernah diajak bicara oleh pihak BGN.

"Itu nggak ngerti saya, nggak ngerti. Karena saya sama Mas Danang (Wakil Bupati Sleman) tidak pernah diajak bicara," ujar Harda Kiswaya di Pemkab Sleman, Sabtu (20/09/2025).

Harda menyampaikan tidak mengetahui bentuk dari surat tersebut. Termasuk juga tidak mengetahui terkait dengan isi poin-poin dalam surat tersebut.

"Saya bunyi (suratnya) juga ngerti, suratnya kayak apa," ucapnya.

Terkait di surat tersebut ada poin agar penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) merahasiakan informasi jika terjadi dugaan keracunan, Harda berpendapat itu tidak baik.

Menurut Harda Kiswaya pelaksanaan suatu program perlu ada evaluasi, salah satunya dari masyarakat. Evaluasi itu untuk mengetahui kelemahan dan kemudian dilakukan perbaikan. 

"Menurut saya nggak baik. Evaluasi itu bisa dari masyarakat, bisa dari organisasinya yang dibentuk melalui unit-unitnya. Dan kalau menurut saya kalau dari masyarakat itu murni, tanpa ada tendensi. Ya kita harus mengakui ada kelemahan yang harus diperbaiki," ungkapnya.

Harda Kiswaya mengungkapkan sudah mengundang pihak BGN bertemu untuk berdialog. Dari pihak BGN juga sudah datang ke Pemkab Sleman.

Saat pertemuan itu Harda Kiswaya mengajak pihak BGN memperbaiki pelaksanaan program makan bergizi gratis bersama-sama. Pemkab siap memberikan support agar pelaksanaan program dari pemerintah pusat tersebut berjalan dengan baik.

"Kemarin saya sampaikan ke BGN yang ke kantor (Pemkab Sleman) tak undang itu mbog ayo diperbaiki sama-sama. Saya tahu itu program pusat, sebenarnya daerah siap support bagaimana itu bisa berjalan baik," pungkasnya.






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...