• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Desak Peningkatan Layanan Kesehatan Pulau Terpencil Bangka Selatan
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Senin, 29/06/2026 •
 
https://www.merdeka.com/peristiwa/ombudsman-desak-peningkatan-layanan-kesehatan-pulau-terpencil-bangka-selatan-586783-mvk.html?page=3

Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah pulau-pulau terpencil. Dorongan ini bertujuan agar masyarakat di daerah tersebut dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah, cepat, dan aman. Peningkatan aksesibilitas kesehatan di wilayah kepulauan harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Babel, Kgs Chris Fither, menyatakan bahwa warga kepulauan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan publik yang mudah dijangkau dan berkualitas. Pernyataan ini disampaikan di Pangkalpinang pada Minggu (28/6). Ombudsman mencermati berbagai kendala pelayanan kesehatan setelah berdialog dengan pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan masyarakat di Kepulauan Pongok, Kabupaten Bangka Selatan.

Hasil dialog tersebut menunjukkan adanya tantangan signifikan yang menghambat optimalisasi layanan kesehatan. Ombudsman berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan ini. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kondisi geografis tidak lagi menjadi penghalang bagi masyarakat dalam mendapatkan hak dasar mereka atas kesehatan.

Tantangan Aksesibilitas Kesehatan di Pulau Terpencil

Layanan kesehatan di Kepulauan Pongok, Bangka Selatan, masih menghadapi berbagai kendala serius yang perlu segera diatasi. Salah satu masalah utama adalah terbatasnya jumlah tenaga dokter, yang menyebabkan kurangnya ketersediaan layanan medis esensial. Selain itu, sarana dan prasarana rujukan yang ada juga belum memadai untuk menunjang kebutuhan medis masyarakat.

Keterbatasan lainnya adalah belum tersedianya ambulans yang memadai untuk kondisi kegawatdaruratan, yang sangat krusial di wilayah kepulauan. Kondisi ini diperparah dengan beberapa ruas jalan menuju Puskesmas Kepulauan Pongok yang masih mengalami kerusakan. Kerusakan infrastruktur jalan ini secara langsung memengaruhi kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan, terutama saat membutuhkan penanganan cepat.

Lebih lanjut, Ombudsman juga menemukan bahwa sebagian besar peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masyarakat Kepulauan Pongok masih terdaftar pada fasilitas kesehatan tingkat pertama di Puskesmas Tanjung Labu yang berada di Pulau Lepar. Kondisi registrasi JKN ini dinilai kurang ideal karena pelayanan sangat bergantung pada transportasi laut. Ketergantungan pada transportasi laut berpotensi menyulitkan masyarakat ketika membutuhkan layanan kesehatan, terutama dalam keadaan mendesak.

Prioritas Kebijakan dan Alokasi Sumber Daya Adaptif

Kgs Chris Fither menegaskan bahwa wilayah kepulauan memiliki tantangan pelayanan publik yang berbeda dengan wilayah daratan. Persoalannya bukan hanya pada ketersediaan fasilitas, tetapi juga apakah masyarakat benar-benar dapat mengakses layanan tersebut dengan mudah, cepat, dan aman. Kondisi geografis tidak boleh menjadi faktor yang mengurangi kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat.

Sebaliknya, karakteristik wilayah kepulauan harus menjadi dasar utama dalam penyusunan kebijakan dan pengalokasian sumber daya. Pendekatan ini diperlukan agar pelayanan publik semakin adaptif dan berkeadilan bagi seluruh warga. Pemerintah daerah diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan spesifik masyarakat pulau terpencil.

Melalui rangkaian kegiatan di Kepulauan Pongok, Ombudsman berharap berbagai temuan ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta instansi terkait. Tujuannya adalah untuk merumuskan kebijakan pelayanan publik yang lebih responsif terhadap karakteristik wilayah kepulauan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan hak kesehatan masyarakat terpenuhi secara merata.

Sumber: AntaraNews





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...