Ombudsman Desak Pemprov Banten Percepat Penyerapan Anggaran

Serang-Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mempercepat penyerapan anggaran, terutama bagi program-program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Hal ini disampaikan seiring dengan masih rendahnya realisasi belanja daerah hingga pertengahan triwulan kedua tahun ini.
Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriyadi mengatakan bahwa, Gubernur
Banten Andra Soni telah menjabat hampir dua bulan. Dengan rentang waktu
tersebut, menurut Fadli, seharusnya sudah cukup untuk melakukan
konsolidasi dan penyesuaian program.
"Sudah dua bulan kan
(menjabat,-red), nah ini waktunya pemerintah daerah bergerak cepat.
Program-program yang menyentuh pada kebutuhan masyarakat ini jangan lagi
ditunda-tunda," kata Fadli, Senin (5/5/2025).
Ia juga menegaskan
bahwa, Ombudsman Banten tidak akan menunggu adanya laporan keluhan dari
masyarakat untuk bersikap. Justru, kata dia, langkah antisipatif perlu
diambil agar tidak terjadi gangguan pelayanan publik di kemudian hari.
" Kami memang belum terima laporan soal layanan yang terganggu karena rendahnya serapan. Tapi kalau kegiatan yang mendesak dibiarkan tertunda, itu bisa berdampak. Jadi harus segera ditindaklanjuti," katanya.
Fadli menjelaskan, percepatan realisasi tak harus selalu dikaitkan dengan besarnya anggaran yang digunakan. Menurutnya, hal-hal yang dianggap bisa untuk segera dilakukan dan memang sudah diprogramkan, maka harus segera dilakukan.
"
Bukan soal besar kecilnya biaya, tapi soal urgensinya. Kalau memang
kegiatan itu penting dan mendesak, apalagi sudah terprogram, ya harus
dilakukan segera," tegasnya.
Diketahui, berdasarkan data Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, hingga 17
April 2025, realisasi belanja baru mencapai Rp2,14 triliun atau sekitar
18,25 persen dari total anggaran Rp11,77 triliun. Belanja modal tercatat
paling rendah, hanya terealisasi sebesar Rp26,77 miliar atau 2,39
persen dari total pagu Rp1,12 triliun.
Sebelumnya, Pelaksana
Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Banten, Nana Supiana, menjelaskan
bahwa, rendahnya penyerapan anggaran bukan disebabkan oleh penahanan,
melainkan sebagai langkah pengamanan fiskal daerah.
" Bukan karena ditahan, tapi karena ada konsolidasi fiskal. Rencana kenaikan pajak daerah tidak disetujui pusat, jadi kita harus sesuaikan antara pendapatan dan belanja," kata Nana.
Ia memastikan bahwa kondisi fiskal Pemprov Banten tetap terkendali, dan
proses realisasi anggaran akan berjalan seiring penyempurnaan arus kas
dan perencanaan ulang. "Ini bagian dari strategi pengelolaan keuangan.
Kita tetap jaga agar fiskal kita sehat," pungkasnya.








