• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman dan YLK Intan Dampingi Hidayati, Jumat Cek Lapangan Jembatan Simpang Ulin
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Rabu, 30/09/2026 •
 
Ombudsman dan YLK Intan Dampingi Hidayati, Jumat Cek Lapangan Jembatan Simpang Ulin by Ani

BANJARMASIN - Hidayati, salah satu warga yang tinggal di sekitar proyek pembangunan Jembatan Simpang Ulin dan revitalisasi drainase di kawasan Jalan Veteran, Banjarmasin, berharap ada kepastian terkait dampak pembangunan terhadap rumah dan lingkungan tempat tinggalnya.

Keluhan tersebut disampaikan Hidayati dalam pertemuan konsiliasi yang digelar bersama 8 Instansi terkait di Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (29/9/2026). Salah satu tindak lanjut dari pertemuan tersebut yakni pengecekan langsung ke lapangan pada Jumat (2/10/2026).

Hidayati berharap persoalan terkait jembatan, drainase, hingga genangan air di sekitar Gang Prona dapat ditangani sehingga tidak berdampak terhadap keamanan rumah dan lingkungan warga.

"Alhamdulillah, aspirasi kami difasilitasi dengan sangat baik oleh Ombudsman. Kami berharap permasalahan jembatan, drainase, hingga ancaman banjir di lingkungan kami bisa benar-benar tuntas," tutur Hidayati.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Intan Kalimatan, Dr. Fauzan Ramon, turut mendukung upaya penyelesaian keluhan Hidayati melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Menurutnya, sinergi lintas lembaga diperlukan agar pembangunan infrastruktur tetap memperhatikan hak masyarakat yang terdampak.

"Kehadiran pemerintah melalui Ombudsman sangat tepat dan bijak. YLK Intan Kalimantan siap terus bersinergi mengawal hak warga sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, tanpa ada pungutan biaya apa pun," tegas Fauzan Ramon.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadi Rahman mengatakan, pertemuan tersebut menjadi forum untuk mempertemukan Hidayati dengan instansi yang berkaitan dengan persoalan yang dilaporkannya.

Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut turut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas PUPR Kota Banjarmasin dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III.

"Hari ini kami mempertemukan semua pihak untuk mencari solusi bersama. Sebagai bentuk komitmen nyata dari kesepakatan ini, seluruh instansi terkait bersama pelapor dijadwalkan meninjau langsung kondisi lapangan pada Jumat, 2 Oktober 2026," ujar Hadi Rahman.

Pengecekan lapangan tersebut akan melihat langsung kondisi di sekitar rumah Hidayati dan kawasan proyek, termasuk persoalan drainase serta genangan yang dikeluhkan warga.

Hasil peninjauan nantinya diharapkan menjadi bahan bagi pihak terkait untuk menentukan langkah penanganan terhadap persoalan yang dialami Hidayati dan warga di sekitar Jalan Veteran.(lokalhits)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...