Ombudsman Dan UBB Tandatangani Mou Pelayanan Publik

KBRN, Pangkalpinang- Ombudsman Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman bersama dengan Universitas Bangka Belitung terkait dengan komitmen dalam pelayanan publik.
Penandatanganan MoU dilakukan di Fakultas Hukum UBB pada Jumat (26/8) oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dan Rektor UBB Ibrahim, yang disaksikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy dan Dekan Fakultas Hukum UBB Derita Rahayu.
Hubungan kerjasama antar lembaga terus dilakukan Ombudsman termasuk dengan lembaga pendidikan dalam rangka melakukan pencegahan tindak adanya maladministrasi pada lembaga publik.
"Ombudsman mempunyai tugas yang berat sehingga perlu melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, berkolaborasi bersama-sama melakukan tujuan Ombudsman, tuntutannya sangat tinggi sehingga akan efektif bila dilakukan secara bersama" ujar ketua Ombudsman.
Sementara itu, Rektor Universitas Bangka Belitung, Ibrahim menyambut baik penandatanganan kerjasama ini, karena sejalan dengan target kinerja rektor maupun menteri.
"Hubungan kita dengan Ombudsman sudah sangat baik, hubungan kelembagaan dan berkolaborasi sudah menjadi target kinerja rektor maupun menteri" ujar rektor.
Selain dilakukan penandatanganan MoU, Ketua Ombudsman RI juga memberikan kuliah tamu kepada mahasiswa magister hukum Universitas Bangka Belitung dengan tema Politik Hukum Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik.








