• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman dan Pemkot Kendari Gelar Pertemuan Bahas Peningkatan Pelayanan Publik
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Jum'at, 01/04/2022 •
 
Rapat Pertemuan Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Bersama Walikota Kendari, Jumat 01 April 2022.

KENDARI, Tirtamedia.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar pertemuan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Jumat (01/04/2022).

Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka mempercepat penilaian kualitas terhadap pelayanan publik dan rencana pembangunan jangka menengah tahun 2022-2024 di Kota Kendari.

Kakanwil Ombudsman Sultra, Mastri Susilo mengatakan, dalam proses penilaian terhadap pelayanan publik tahun 2022 ditemukan satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kendari yang belum memenuhi standar pelayanan.

"Tahun ini ada satu OPD Pemkot Kendari yaitu Dinas Pendidikan yang kita nilai masih kurang proses pelayanannya. Dalam penilaian kita itu hampir seluruh standar pelayanan publik di Dinas Pendidikan itu belum terpenuhi," kata Mastri.

Lebih lanjut Mastri menjelaskan dengan tidak terpenuhinya standar pelayanan tersebut, sehingga membuat penilaian terhadap Dinas Pendidikan Kota Kendari masuk dalam OPD dengan daftar penilaian merah.

"Tahun ini memang kita melakukan penilaian selain non elektronik juga kita melakukan penilaian elektronik dengan basis website. Dan pada saat kita melakukan penilaian itu ketika kita melihat website nya tidak ada atau tidak aktif berarti penilaiannya akan rendah," jelas Mastri.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengungkapkan dengan adanya penilaian tersebut, pihaknya akan melakukan pembenahan dan perbaikan kembali terhadap pelayanan publik, khususnya di Dinas Pendidikan Kota Kendari.

"Memang ada beberapa indikator yang harus kita lakukan perbaikan, harus melakukan penyesuaian karena memang pelayanan publik ini akan menjadi konsen kita. Insya Allah di kesempatan berikutnya kita bisa ada perbaikan karena memang pelayanan publik ini merupakan muara kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah," ujarnya.

Sulkarnain berharap dengan adanya penilaian dari Ombudsman tersebut, dapat menjadi bahan evaluasi di seluruh OPD Pemkot Kendari. Sehingga dapat memperbaiki kinerja, khususnya dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat Kota Kendari.

Penulis : Husni Mubarak





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...