Ombudsman dan Pemkab Barru Sepakat Kawal Akses Listrik ke Pelosok Desa

BARRU - Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan di ruang kerjanya, Rabu (10/9).
Rombongan dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Dr. Ismu Iskandar, didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan, Andi Ibrahim, serta Asisten Muda Ombudsman RI, Hasrul Eka Putra. Turut hadir pula para asisten Ombudsman lainnya: Sekarwuni Manfaati, Irawati Muin, Muh. Ferdi, dan Ahmaf Riandi.
Selain Ombudsman, hadir juga perwakilan PLN, di antaranya Muhammad Yunus dari PLN UP2K Sulsel, serta Gunawan dan Kusnadi dari PLN ULP Barru.
Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus koordinasi mengenai peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Barru. Salah satu isu yang mendapat perhatian khusus adalah ketersediaan jaringan listrik PLN di Desa Gattareng, Kecamatan Pujananting.
Kepala Ombudsman Sulsel, Dr. Ismu Iskandar, menegaskan komitmennya untuk mendorong pelayanan publik yang adil dan merata.
"Ombudsman hadir untuk memastikan setiap warga negara memperoleh layanan publik yang layak, termasuk hak dasar seperti listrik. Kami mendorong sinergi pemerintah daerah bersama PLN agar solusi segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.
Ismu juga berharap kunjungan koordinasi ini memperkuat sinergi antara Ombudsman dan Pemerintah Kabupaten Barru.
"Melalui koordinasi ini, kami ingin memperkuat pencegahan maladministrasi sekaligus memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Barru, yang didampingi Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Kabag Organisasi Setda, serta Camat Pujananting, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ombudsman. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyediaan layanan dasar.
"Kami di Pemkab Barru sangat terbuka terhadap masukan Ombudsman. Kehadiran Ombudsman bersama PLN menjadi penguatan bagi kami dalam mencari solusi terbaik, khususnya menghadirkan listrik yang merata hingga pelosok desa," tegasnya.
Usai pertemuan, Ombudsman Sulsel melanjutkan agenda ke Desa Gattareng, Kecamatan Pujananting, untuk menggelar kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) on the Spot. Melalui kegiatan ini, masyarakat Barru diajak memanfaatkan kesempatan menyampaikan laporan atau pengaduan terkait pelayanan publik agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Penulis: Zulkifli








