• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman dan Komisi Informasi Bahas Keterbukaan Informasi
PERWAKILAN: RIAU • Rabu, 12/01/2022 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Ahmad Fitri dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Zufra Irwan beserta jajaran

KBRN, Pekanbaru : Penyelenggaraan pelayanan keterbukaan informasi di Provinsi Riau diharapkan bisa disinergikan dengan penyelenggaraan pelayanan publik. Untuk itu Ombudsman RI Provinsi Riau dan Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau akan selalu bersinergi untuk mendorong penyelenggaraan pelayanan publik dan keterbukaan informasi di daerah ini. Harapan ini mengemuka saat berlangsungnya dialog antara Ombudsman RI Provinsi Riau dengan Komisi Informasi Provinsi Riau di kantor Ombudsman RI Provinsi Riau, Selasa (11/1/2022).

Dialog dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Ahmad Fitri dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Zufra Irwan. Turut hadir komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau Asril Darma dan Tatang Yudiansyah.

"Sebagai bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik tentu saja keterbukaan informasi di Riau harus terus ditingkatkan. Terkait hal ini Ombudsman akan terus mendukung upaya Komisi Informasi Riau untuk mendorong terwujud tata kelola pemerintahan yang baik melalui keterbukaan informasi," kata Ahmad Fitri yang turut didampingi Kepala Keasistenan Deny Rendra dan Dasuki serta Asisten M. Chairil Umam.

Pada pertemuan kedua Lembaga Negara tersebut, Ahmad Fitri kembali menyampaikan tugas-tugas Ombudsman RI dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Ombudsman memiliki tugas untuk menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Selain itu Ombudsman RI juga memiliki tugas untuk melakukan upaya pencegahan maldministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Zufra Irwan juga mengharapkan adanya sinergi antara Komisi Informasi dan Ombudsman RI dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik melalui keterbukaan informasi oleh pemerintah daerah di Provinsi Riau. Komisi Informasi juga terus mendorong keterbukaan informasi di tingkat kementerian, lembaga, BUMN, BUMD dan badan publik lainnya.

Lebih lanjut Zufra Irwan mengutarakan bahwa luasnya cakupan kerja yang dijalankan oleh Komisi Informasi Provinsi Riau tentu saja harus melibatkan kerja sama dan koordinasi dengan banyak pihak. Untuk itu penting dilakukan kerja sama dan koordinasi dengan Ombudsman RI Provinsi Riau agar pelayanan keterbukaan informasi di Provinsi Riau semakin meningkat. 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...