Ombudsman dan ISI Padang Panjang Perkuat Gerakan Anti Maladministrasi di Kampus

RRI.CO.ID, Padang Panjang - Ombudsman Republik Indonesia memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk membangun budaya pelayanan publik yang berkualitas dan bebas maladministrasi. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dan Institut Seni Indonesia Padang Panjang di kampus ISI Padang Panjang, Sumatera Barat, Rabu, 10 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Pimpinan Ombudsman RI, Manager Nasution, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, serta jajaran pimpinan ISI Padang Panjang. Selain penandatanganan MoU, agenda juga diisi dengan diskusi bertema peran perguruan tinggi dan Ombudsman dalam membangun budaya anti maladministrasi di Sumatera Barat.
Rektor ISI Padang Panjang, Febri Yulika menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan kerja sama yang dibangun bersama Ombudsman RI. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai integritas, akuntabilitas, dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Budaya anti maladministrasi harus menjadi bagian dari ekosistem akademik yang kita bangun bersama di ISI Padang Panjang. Upaya mencegah maladministrasi bukan hanya menjadi tugas Ombudsman, melainkan tanggung jawab bersama seluruh unsur di lingkungan kampus," ujarnya.
Ia menambahkan, kampus tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Kampus juga menjadi ruang pembentukan karakter dan budaya organisasi yang menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik.
Kerja sama antara Ombudsman RI dan ISI Padang Panjang difokuskan pada bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan budaya anti maladministrasi. Setelah penandatanganan nota kesepahaman, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama dosen dan tenaga kependidikan.
Dalam paparannya, Pimpinan Ombudsman RI, Manager Nasution menegaskan, pentingnya membangun kesadaran kolektif terhadap praktik maladministrasi yang dapat menghambat terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas. "Budaya anti maladministrasi harus dibangun sejak dini melalui pendidikan dan praktik tata kelola yang baik di lingkungan kampus. Perguruan tinggi dapat menjadi mitra strategis Ombudsman dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai pelayanan publik yang berkualitas sekaligus mendorong lahirnya generasi yang memiliki integritas tinggi," kata Manager.








