Ombudsman dan Inspektorat Gorontalo Perkuat Sinergi Pengawasan

KBRN, Gorontalo: Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo terus mendorong penguatan pengawasan pelayanan publik melalui pembentukan jaringan kerja antar lembaga pengawasan di lingkup pemerintahan. Menindak lanjuti ha ini, Kepala Ombudsman Gorontalo, Muslimin B. Putra, bersama tim PVL melakukan kunjungan kerja ke Kantor Inspektorat Provinsi Gorontalo untuk membahas lanjutan dari gagasan tersebut, Selasa (5/8/2025).
Pertemuan itu disambut oleh Kepala Inspektorat, Zukri Surotinojo, didampingi Irbang IV. Dalam pertemuan tersebut, disepakati untuk melanjutkan pembahasan teknis terkait naskah kerja sama, termasuk pembentukan focal point pengawasan pelayanan publik di sejumlah instansi strategis. Rencana ini merupakan bagian dari langkah konkret mencegah maladministrasi dan mempercepat tindak lanjut pengaduan masyarakat.
Muslimin menjelaskan kehadiran focal point di tiap institusi bertujuan memastikan penyelesaian laporan masyarakat dapat berlangsung lebih cepat dan terkoordinasi. Ia menegaskan bahwa inisiatif ini telah disampaikan kepada Gubernur Gorontalo sejak Mei lalu, dan kini telah mendapat respons positif berupa penunjukan resmi Zukri Surotinojo sebagai pejabat penghubung melalui surat pada 3 Juli 2025.
Sebagai tindak lanjut, Inspektorat menunjuk Irbang IV untuk menyusun teknis kerja sama, yang juga akan melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan intensitas aduan tinggi. Di antaranya adalah DPMPTSP, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta RSUD Provinsi Habibie-Ainun yang selama ini menjadi sorotan dalam pemantauan kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman.
"setelah naskah kerja sama selesai dibahas, langkah selanjutnya adalah penandatanganan komitmen bersama antara Ombudsman dan Gubernur Gorontalo. Proses tersebut direncanakan akan berlangsung pada bulan September sebagai bentuk penguatan sinergi antar lembaga dalam menjaga kualitas pelayanan publik di daerah," ucap Muslimin B. Putra.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih responsif terhadap keluhan masyarakat, sekaligus memperkuat peran pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah. Kolaborasi ini diharapkan menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih akuntabel dan humanis.