• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman dan DPR Perketat Pengawasan Penerimaan Murid Baru 2026
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Selasa, 23/06/2026 •
 
Ombudsman dan DPR Perketat Pengawasan Penerimaan Murid Baru 2026 by Freya Kalila

Sejumlah instansi memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di berbagai wilayah guna mencegah praktik kecurangan dan pungutan liar. Langkah ini ditempuh demi menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan akses pendidikan yang adil serta transparan.

Lembaga pengawas seperti Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan membuka posko pengaduan masyarakat untuk memantau langsung proses penerimaan di tingkat sekolah dan Dinas Pendidikan. Evaluasi berkala difokuskan pada pemenuhan hak calon siswa agar terhindar dari tindakan maladministrasi oleh pihak penyelenggara.

"Pengawasan Ombudsman Kalsel dalam rangka memastikan penyelenggaraan SPMB dan PMBM tahun ini dapat menjamin hak masyarakat untuk memperoleh akses pendidikan yang adil, transparan dan akuntabel, serta memastikan komitmen tanpa pungutan liar benar-benar diwujudkan penyelenggara," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Hadi Rahman.

Masyarakat dapat melaporkan segala bentuk pelanggaran dengan mendatangi langsung Kantor Ombudsman Kalsel di Jalan S. Parman Nomor 57, Banjarmasin. Penanganan pengaduan tersebut akan dilakukan secara cepat agar kendala di lapangan segera terselesaikan.

"Seluruh aduan/laporan akan ditindaklanjuti dengan mekanisme Respons Cepat Ombudsman (RCO)," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Hadi Rahman.

Proses pemantauan ini menyasar tiga fase krusial meliputi persiapan, pelaksanaan, hingga tahap pascapelaksanaan. Pihak penyelenggara dituntut untuk menyebarluaskan rincian jalur masuk termasuk penyesuaian aturan zonasi berbasis wilayah administratif.

"Kami tekankan agar dinas dan para penyelenggara SPMB bisa memastikan sosialisasi serta informasi mengenai jalur penerimaan maupun perubahan aturan diketahui dan dipahami seluruh physiological terkait," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Hadi Rahman.

Ombudsman juga menyoroti pentingnya bantuan teknis bagi wali murid yang kesulitan menggunakan sistem daring. Pendampingan aktif dari panitia sekolah diharapkan mampu meningkatkan mutu pelayanan publik selama pendaftaran.

"Sekolah dan panitia sebaiknya membantu serta mendampingi calon peserta didik maupun orang tua yang mengalami kendala mengakses aplikasi SPMB online, sehingga pelayanan publik berjalan berkualitas tanpa maladministrasi," tegas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Hadi Rahman.

.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...