Ombudsman dan BPOM Pastikan Takjil Ramadhan di Seluruh Aceh Aman: Berdasarkan Hasil Uji Laboratorium

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ombudsman RI Perwakilan Aceh bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh serta pemerintah daerah melaksanakan pengawasan takjil Ramadhan di berbagai titik penjualan di seluruh Aceh.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat aman, bermutu, serta sesuai dengan standar kesehatan dan syariat Islam.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, menegaskan bahwa pengawasan ini telah berlangsung selama tiga tahun terakhir.
"Sudah tiga tahun terakhir, Ombudsman bersama BPOM memastikan keamanan dan mutu aneka takjil Ramadhan," ujarnya, Jumat (21/3/2025).
Dian menambahkan bahwa fokus utama Ombudsman dalam pengawasan ini adalah memastikan terpenuhinya hak masyarakat akan jaminan pangan yang aman.
Ia juga mengapresiasi para pelaku usaha di Aceh yang telah berupaya menjaga kualitas dagangan mereka agar tetap halal dan thayyib (suci dan bersih).
Sementara itu, Kepala BPOM Aceh, Yudi Novandi, MSc Tech Apt, menyampaikan bahwa sulit mengetahui kandungan bahan berbahaya dalam suatu produk hanya berdasarkan kasat mata atau rasa.
Oleh karena itu, diperlukan uji laboratorium.
"Di Meulaboh kita lakukan uji lab di empat titik, dengan total 56 sampel, termasuk mie, tahu isi, siomay, bakso, dan lainnya. Di Banda Aceh sidak takjil ini juga dilakukan pada 13 Maret 2025 lalu." jelas Yudi.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, BPOM Aceh memastikan bahwa tidak ditemukan bahan berbahaya pada sampel makanan yang diuji.
Selain pengawasan takjil, BPOM juga rutin memeriksa produk kemasan kaleng, seperti ikan kaleng, krim kental manis, dan buah kaleng, guna memastikan kualitas kemasan serta tanggal kedaluwarsanya.
Yudi mengingatkan masyarakat agar lebih teliti dalam memilih produk, terutama kemasan kaleng yang penyok karena berisiko mengalami karat di bagian dalam, yang dapat mencemari makanan dengan zat berbahaya.
"Masyarakat jangan bosan untuk mengecek produk yang akan dibeli, termasuk parsel yang sudah dikemas, perhatikan juga tanggal kedaluwarsanya," pesan Yudi.
Dian Rubianty menambahkan, selain pengawasan dari BPOM, partisipasi masyarakat juga diperlukan untuk memastikan jaminan keamanan pangan.
"Ada kanal pengaduan dan media sosial, baik untuk layanan Ombudsman maupun BPOM," ujarnya.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Instagram Ombudsman atau BPOM, serta melalui WhatsApp di nomor 08119363737 (Ombudsman RI Perwakilan Aceh) atau 0811685330 (BPOM Aceh).
"Layanan jaminan keamanan dan mutu makanan dan minuman penting untuk membangun Aceh yang lebih baik. Mari berpartisipasi, awasi, tegur, dan laporkan jika menemukan kejanggalan," tutup Dian.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)