Ombudsman Dalami Aduan Maladministrasi Seleksi Jabatan BUMD Makassar
Makassar - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima aduan dugaan maladministrasi seleksi calon direksi dan dewan pengawas (dewas) badan usaha milik daerah (BUMD) Kota Makassar. Ombudsman masih mendalami laporan yang diterima pihaknya.
"Terkait dugaan maladministrasi secara detailnya masih mau kita pelajari. Terutama persoalan transparansi proses hasil dan lain-lain," tutur Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Ismu Iskandar kepada detikSulsel, Kamis (14/7/2022).
Ismu mengatakan sejauh ini sudah ada 4 peserta yang mengadukan pelaksanaan seleksi jabatan pimpinan BUMD. Aduan pertama disampaikan ke kantornya pada Selasa (12/7) lalu.
Selanjutnya menyusul tiga orang juga mengadukan hal yang sama. Mereka meminta Ombudsman RI Perwakilan Sulsel mengusut dugaan maladministrasi seleksi calon direksi dan dewas BUMD Makassar.
"Yang pertama itu datang sendiri terus mau minta dirahasiakan identitasnya. Berbeda dengan 3 orang kemarin karena sudah terpublish," tambahnya.
Ismu melanjutkan pihaknya telah melakukan proses verifikasi terhadap laporan yang masuk. Aduan dugaan maladministrasi seleksi jabatan pimpinan BUMD Makassar tengah didalami.
"Kita sudah lakukan verifikasi terhadap laporan masuk. Dan kita lakukan yang namanya gerakan reaksi cepat Ombudsman," tandasnya.
Rencananya Ombusdman Sulsel sudah mulai melakukan pemanggilan pihak terkait untuk pengumpulan bahan keterangan pekan depan. Namun pihaknya belum sesumbar terkait detailnya.
"Jadi sekarang teman-teman asisten melakukan pendalaman. Mungkin paling lambat hari Senin sudah ada tindak lanjut yang dilakukan apakah verifikasi atau pemanggilan. Detailnya saya belum tahu," imbuh Ismu.
Sementara salah satu peserta calon direksi BUMD Makassar Natsar Desi beranggapan ada indikasi pelanggaran maladministrasi dan cacat prosedural dalam proses seleksi. Makanya dirinya bersama 2 peserta lainnya bersama-sama mengajukan laporan ke Ombudsman.
"Yang kami laporkan ke Ombudsman Perwakilan Sulsel adalah adanya indikasi pelanggaran prosedural mulai dari jadwal, sampai kekurang hati-hatian validasi terhadap administrasi seluruh peserta," tutur Natsar saat dikonfirmasi, Kamis (14/7).
Dirinya juga menyoroti lolosnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar sebagai calon dewas BUMD Makassar juga dianggap tidak etis. Pasalnya M Ansar bertindak sebagai ketua tim seleksi (timsel) namun ikut dan lolos sebagai calon dewas di PDAM Makassar.
"Tindakan
tidak etis oleh ketua tim penilai, pak Sekda Kota Makassar dalam hal ini Pak
Ansar yang sekaligus memberi nilai pada dirinya sekaligus melakukan penilaian
terhadap peserta baik calon dewas maupun calon direksi," pungkasnya.