• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Buka Posko Pengaduan PPBD Jateng, Silakan Hubungi Nomor WhatsApp Ini
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Kamis, 06/06/2024 •
 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ombudsman RI Perwakilan Jateng membuka posko pengaduan PPDB.

Posko tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat jika menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan PPDB 2024-2025.

Posko pengaduan tersebut bisa diakses dari genggaman atau melalui smartphone melalui aplikasi WhatsApp.

Dijelaskan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Siti Farida, layanan pengaduan tersebut dalam rangka melaksanakan pengawasan PPDB.

Dikatakannya masyarakat yang menemukan penyimpangan atau menjadi korban dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan PPDB dapat menyampaikan konsultasi dan laporan pengaduan.

Laporan, konsultasi, hingga pengaduan dijelaskannya bisa melalui WA Pengaduan pada nomor 0811 998 3737.

Selain itu masyarakat bisa mengakses atau melapor melalui platform media sosial Ombudsman RI Jateng.

"Identitas Pelapor dirahasiakan dalam keadaan tertentu dan segala layanan di Ombudsman RI tidak dipungut biaya alias gratis," jelasnya melalui Tribunjateng.com, Rabu (5/6/2024).

Melalui layanan tersebut, pelapor bisa menyampaikan aduan mengenai pungli, baik tentang seragam hingga iuran lainnya.

Selain itu ketiadaan sosialisasi PPDB juga bisa dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Jateng.

Kendala aplikasi pendaftaran, masalah zonasi, lambannya verifikasi, siswa titipan, sarana prasarana tidak memadai, jalur prestasi yang tak sesuai hingga permasalahan lainnya juga bisa dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Jateng. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ombudsman Buka Posko Pengaduan PPBD Jateng, Silakan Hubungi Nomor WhatsApp Ini, https://jateng.tribunnews.com/2024/06/05/ombudsman-buka-posko-pengaduan-ppbd-jateng-silakan-hubungi-nomor-whatsapp-ini.

Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...