• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Buka Gerai OTS di Kepahiang-Seluma, Permudah Masyarakat Sampaikan Aduan
PERWAKILAN: BENGKULU • Kamis, 09/04/2026 •
 
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu membuka gerai layanan OTS sebagai upaya mendekatkan pelayanan pengaduan kepada masyarakat.

RRI.CO.ID, Bengkulu - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu membuka gerai layanan Ombudsman on The Spot (OTS) sebagai upaya mendekatkan pelayanan pengaduan kepada masyarakat. Program ini menjadi bagian dari komitmen Ombudsman dalam memberikan akses yang mudah, cepat, dan langsung bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan pelayanan publik.

Kegiatan Ombudsman OTS berlangsung pada 7-8 April 2026 di Desa Bandung Baru dan Puskesmas Bukit Sari, Kabupaten Kepahiang. Selanjutnya, kegiatan akan dilanjutkan pada 10 April 2026 di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seluma.

Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu. Tim Ombudsman akan turun langsung ke lokasi untuk menerima laporan, pengaduan, maupun konsultasi terkait pelayanan publik.

Program Ombudsman OTS merupakan layanan "jemput bola" yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan. Berbagai permasalahan pelayanan publik dapat dilaporkan, mulai dari pelayanan yang lambat, prosedur yang berbelit atau tidak sesuai standar, sikap petugas yang kurang profesional, hingga dugaan praktik pungutan liar (pungli).

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu, Ade Bardianto, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang layak dan berkualitas. Seluruh layanan tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.

"Kami ingin membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan apa yang mereka alami secara langsung. Tidak perlu ragu atau khawatir, karena setiap laporan akan kami terima dan tindak lanjuti dengan serius.," kata Ade.

Untuk menyampaikan laporan, masyarakat cukup membawa identitas diri seperti KTP atau SIM serta dokumen pendukung terkait permasalahan yang dihadapi. Proses penerimaan laporan dilakukan secara sederhana, terbuka, dan ramah oleh tim Ombudsman.

Melalui kegiatan ini, Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat dalam mengawasi pelayanan publik. Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan dapat mendorong terciptanya pelayanan yang lebih transparan, berintegritas, dan bebas dari maladministrasi di Provinsi Bengkulu.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...