• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Berikan Layanan Aduan
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 05/09/2025 •
 

Pangkalpinang (ANTARA) - Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memberikan pelayanan pengaduan sistem "jemput bola" bagi disabilitas di Pulau Belitung sebagai upaya penggalangan informasi kebutuhan layanan publik bagi warga berkebutuhan khusus di daerah itu.

"Langkah ini untuk memudahkan kelompok rentan dalam menyampaikan keluhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Babel Shulby Yozar Ariadhy saat mengunjungi Ikatan Keluarga Penyandang Disabilitas Belitung (IKPDB) di Belitung, Selasa.

Ia mengatakan dalam kunjungan ke ILPDB ini, Ombudsman Kepulauan Babel banyak menerima laporan dan isu terkait pelayanan publik yang tidak ramah masyarakat berkebutuhan khusus di Negeri Laskar Pelangi itu.

"Banyak isu pelayanan yang harus dibenahi penyelenggara agar memberikan pelayanan yang ramah," ujarnya.

Ia menyatakan salah satu isu yang paling disoroti oleh IKPDB adalah isu-isu layanan seperti sarana prasarana layanan yang tidak ramah disabilitas, minimnya pembekalan atau pelatihan kewirausahaan dan tidak adanya pelayanan khusus warga disabilitas.

"Penyediaan fasilitas khusus dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan merupakan asas penting dalam pelayanan publik," katanya.

Ia berharap seluruh instansi penyelenggara, terkhusus pemerintah daerah agar serius melakukan perbaikan layanan bagi kelompok rentan.

"Kami akan memberikan kemudahan layanan dan pelayanan khusus bagi masyarakat disabilitas dalam menyampaikan pengaduan dan diharapkan kolaborasi ini terus berjalan baik dan memberikan dampak konkret dalam perbaikan layanan bagi kelompok rentan," katanya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...