Ombudsman Beri Layanan Konsultasi Masyarakat Desa Tanjungpura, Soal 2 Warga Ditahan di Polda Babel
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung menerima laporan dari masyarakat Desa Tanjung Pura, Kecamatan Sungaiselan.
Diberitakan sebelumnya, dua orang warga Desa Tanjung Pura, Kecamatan Sungaiselan yang ditahan Polda Bangka Belitung.
Dari informasi yang dihimpun oleh Bangkapos.com, ada 25 orang yang dilaporkan oleh Kades Tanjung Pura dan Bupati Bangka Tengah ke Polda Bangka Belitung atas tuduhan pemanfaatan lahan Hutan Produksi (HP) untuk berkebun.
"Benar pada tanggal 04 Mei 2023, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menerima pengaduan dari warga Desa Tanjung Pura," ungkap Yozar, Senin (8/5/2023).
Laporan tersebut dengan rincian berikut:
a. 65 Laporan Masyarakat Desa Tanjung Pura terkait dugaan tidak memberikan pelayanan yang dilakukan oleh Kades Tanjung Pura dalam proses pengurusan rekomendasi atau Surat Keputusan Kelompok Tani di Desa Tanjung Pura.
b. 1 Laporan Masyarakat Desa Tanjung Pura terkait dugaan perbuatan tidak patut yang dilakukan Kepala Dusun I Desa Tanjung Pura.
c. 1 Laporan Masyarakat Desa Tanjung Pura terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Desa Tanjung Pura yang memberhentikan pelapor sebagai Pegawai Pencatat Nikah (P2N) Desa Tanjung Pura pada tanggal 12 April 2023.
"Terkait penahanan dua warga oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung hanya memberikan layanan konsultasi kepada Masyarakat Desa Tanjung Pura," katanya.
Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan melakukan serangkaian tindaklanjut dengan melakukan verifikasi formil dan materiil atas laporan yang diajukan.
Ketika sudah dianggap memenuhi syarat-syarat tersebut, barulah Ombudsman akan melakukan tindaklanjut pemeriksaan.
"Terkait hal ini Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung belum menerima secara utuh berkaitan dengan substansi permasalahan sehingga tidak dapat berkomentar lebih lanjut," katanya.
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: nurhayati