• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Bengkulu Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik, Penilaian 2026 Libatkan Observasi Lapangan
PERWAKILAN: BENGKULU • Kamis, 09/07/2026 •
 

BENGKULU, BEKENTV - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu menyerahkan hasil Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 sekaligus menyosialisasikan pelaksanaan penilaian Opini Ombudsman Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu ini dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi lokus penilaian tahun 2025 serta para pemangku kepentingan terkait.

Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu, Mustari Tasti, mengatakan penilaian tahun 2025 menjadi tonggak perubahan dengan beralihnya mekanisme evaluasi dari sistem penilaian menjadi sistem opini. Pada 2026, cakupan penilaian juga akan diperluas hingga seluruh kabupaten/kota serta instansi vertikal.

"Perubahan dari penilaian menuju opini ini merupakan langkah maju. Tahun 2026 kami akan menilai seluruh kabupaten dan kota, termasuk instansi vertikal seperti Polres dan Kantor Pertanahan. Target kami kualitas pelayanan publik di Provinsi Bengkulu berada pada kategori sangat tinggi," ujar Mustari.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Bengkulu, Hendra Irawan, menjelaskan penilaian tahun 2026 akan menggunakan metode yang lebih komprehensif.

Evaluasi dilakukan mulai dari tahap perencanaan, proses penyelenggaraan layanan, hingga hasil layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Selain menilai kesesuaian dengan standar pelayanan, Ombudsman juga akan mengukur tingkat kepercayaan masyarakat melalui survei yang menjadi salah satu indikator penilaian akhir.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...