• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Bengkulu Dorong Peningkatan Pelayanan Publik, Bengkulu Selatan Siap Hadapi Penilaian Opini 2026
PERWAKILAN: BENGKULU • Kamis, 11/06/2026 •
 
Penyerahan Rapor Opini Ombudsman Tahun 2025 kepada OPD di Kabupaten Bengkulu Selatan dalam kegiatan Sosialisasi dan Workshop Penilaian Opini Ombudsman 2026

BENGKULU SELATAN - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu menggelar Sosialisasi dan Workshop Penilaian Opini Ombudsman Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman perangkat daerah terhadap mekanisme dan indikator penilaian sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan tersebut diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan penyelenggara pelayanan publik. Sosialisasi dipandu Kepala Bagian Organisasi Setda Bengkulu Selatan, Suwito.

Mewakili Bupati Bengkulu Selatan, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Sukarni Dunip, menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya, pelayanan publik harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, responsif, dan transparan. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya ditujukan untuk meraih nilai tinggi dalam Penilaian Opini Ombudsman, tetapi juga untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, mengatakan Penilaian Opini Ombudsman 2026 memasuki tahun kedua pelaksanaannya. Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam memperkuat pelayanan publik dan berharap seluruh perangkat daerah dapat terus meningkatkan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ombudsman juga memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan pada Penilaian Opini Ombudsman Tahun 2025 yang berhasil meraih kategori Baik. Prestasi tersebut dinilai sebagai hasil kolaborasi seluruh OPD dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam sesi materi, Hendra Irawan memaparkan berbagai aspek terkait format, indikator, dan substansi Penilaian Opini Ombudsman Tahun 2026. Melalui penguatan komitmen dan peningkatan kualitas layanan, Bengkulu Selatan diharapkan mampu meraih hasil yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebagai penutup kegiatan, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu menyerahkan Rapor Opini Ombudsman Tahun 2025 kepada OPD yang menjadi lokus penilaian. Tiga instansi yang berhasil meraih kategori Pelayanan Publik Baik yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan, Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan, dan RSUD Hasanuddin Damrah.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan juga menyerahkan piagam penghargaan kepada ketiga OPD tersebut sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah diharapkan semakin siap menghadapi Penilaian Opini Ombudsman Tahun 2026 serta terus memperkuat budaya pelayanan yang cepat, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Penulis: Ynt





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...