• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Bengkulu Awasi Proses Berkas SPMB di SMAN di Rejang Lebong, Ini Temuannya
PERWAKILAN: BENGKULU • Kamis, 10/07/2025 •
 
Ombudsman Bengkulu Awasi Proses Berkas SPMD di salah satu SMAN di Rejang Lebong-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id - Ombudsman Provinsi Bengkulu ikut mengawasi jalananya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di wilayah Provinsi Bengkulu.

Terbaru, Ombudsman Bengkulu menemukan sejumlah temuan dalam verifikasi berkas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMAN di Rejang Lebong.

Ombudsman Provinsi Bengkulu menemukan ketidaksesuaian dalam proses verifikasi berkas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN di Rejang Lebong tersebut.

Pengawasan langsung yang dilakukan tim Ombudsman menemukan temuan pada jalur akademik, non-akademik, dan domisili, yang berpotensi merugikan calon siswa.

Tim Ombudsman menemukan piagam akademik yang diverifikasi meskipun tidak sesuai dengan berkas yang diunggah.

Ada piagam dinyatakan berjenjang (tingkat kabupaten/provinsi), padahal hanya berupa penghargaan juara kelas. Selain itu, terdapat kasus kolom unggah piagam yang diisi dengan surat keterangan nilai rapor, namun tetap lolos verifikasi.

Di jalur prestasi non-akademik, ditemukan peserta yang berasal dari lomba tingkat sekolah yang diklaim berjenjang, meskipun perlombaan tersebut bersifat internal. Yang lebih mengejutkan, ada piagam tanpa nama penerima yang tetap dinyatakan valid.

Ombudsman juga menemukan perbedaan antara rekap nilai rapor yang di unggah dan surat keterangan nilai rapor dari sekolah asal, sehingga menimbulkan keraguan dalam proses verifikasi.

"Kami mencatat perlunya perbaikan sistem, termasuk memastikan seluruh siswa mengunggah nilai rapor secara lengkap untuk memudahkan verifikasi," tegas Kepala perwakilan Ombudsman Bengkulu, Mustari Tasti

Ombudsman Bengkulu mendorong perbaikan sistem verifikasi SPMB untuk mencegah diskriminasi dan ketidakadilan.

"Temuan ini harus menjadi perhatian serius agar tidak ada siswa yang dirugikan akibat kelalaian verifikasi,". Tandas Mustari. (*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...