Ombudsman Beberkan Empat Hal Kerap Dikeluhkan Warga Soal Layanan PLN Kupang

NTTHits.com, Kupang -
Ombudsman membeberkan empat hal yang kerap menjadi keluhan masyarakat terkait
dengan pelayanan pelanggan oleh PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kupang,
Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Beberapa substansi laporan layanan PLN kerap disampaikan kepada kami,"kata Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, saat menerima kunjungan PT.PLN UP3 Kupang, Jumat, 22 September 2023.
Adapun laporan - laporan terkait layanan PLN yang kerap disampaikan antara lain, pelayanan penyambungan baru, ketidakstabilan tegangan listrik pada daerah tertentu yang menyebabkan gangguan berulang, pemblokiran pengisian pulsa listrik prabayar dan tindakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).
Manager PT.PLN UP3 Kupang, Indra Wijaya, mengatakan, PLN telah menempuh beberapa upaya guna mencegah komplain pelanggan, terutama terkait pelayanan penyambungan baru, dimana terhadap semua pemohon penyambungan baru akan dikaji kemampuan tegangan pada jalur tersebut dan apakah pernah ditindak tim P2TL.
"Kami telah menempuh beberapa upaya guna mencegah komplain pelanggan terutama mengenai pelayanan sambungan baru,"kata Indra.
Pertemuan antara Ombudsman NTT dan PT PLN (Persero) UP3 Kupang, merupakan langkah koordinasi tindak lanjut dan penyelesaian berbagai keluhan pelanggan PLN UP3 Kupang yang disampaikan melalui kantor Ombudsman NTT sekaligus kerja sama yang terbangun dalam penyelesaian pengaduan pelanggan.(*)








