• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Banten Nilai 6 Satker Imigrasi dan Pemasyarakatan, 3 Raih Predikat “Sangat Baik”
PERWAKILAN: BANTEN • Jum'at, 13/02/2026 •
 

Banten - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten menyampaikan hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Imigrasi Banten dan Ditjen Pemasyarakatan Banten. Dari enam satuan kerja (satker) yang dinilai, tiga di antaranya meraih predikat Kualitas Pelayanan (KP) "Sangat Baik".

Penyampaian hasil penilaian dilakukan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Banten Fadli Afriadi di Kantor Ombudsman Banten, Kamis (12/2/2026).

Tiga satker yang memperoleh predikat "Sangat Baik" yakni Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Cilegon, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon.

Sementara tiga satker lainnya meraih predikat "Baik", yakni Kanimsus Kelas I Non TPI Tangerang, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tangerang, serta Rutan Kelas IIB Pandeglang.

Metode Penilaian Berubah

Fadli menjelaskan, metode penilaian Ombudsman kini bertransformasi. Jika sebelumnya berfokus pada kepatuhan terhadap standar pelayanan dengan sistem zonasi, kini penilaian menitikberatkan pada kualitas layanan dan tingkat kepercayaan masyarakat.

Hasil penilaian tersebut dituangkan dalam bentuk Opini Ombudsman RI.

"Penilaian ini adalah instrumen pengawasan sekaligus dapat dijadikan bahan evaluasi dan panduan utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mencegah terjadinya maladministrasi," ujar Fadli.

Apresiasi Capaian Perdana

Fadli mengapresiasi capaian satker di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Banten. Ia menilai hasil tersebut cukup membanggakan, mengingat 2025 merupakan tahun perdana penilaian bagi satker di bawah Kanwil Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan Banten, dengan waktu sosialisasi dan pendampingan yang relatif terbatas.

"Ini membuktikan bahwa hasil tidak mengkhianati usaha dan kinerja seluruh jajaran di Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan Banten. Kami berharap capaian ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan," katanya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten menyambut baik hasil evaluasi tersebut dan berharap Ombudsman terus memberikan arahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal senada disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Teodorus Simarmata. Ia menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inovasi pelayanan di seluruh kantor imigrasi.

"Hasil penilaian ini akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran kami. Kami membutuhkan dukungan dan ruang diskusi agar seluruh satker Imipas di Banten mampu meraih penilaian terbaik," ujar Teodorus.

Kepercayaan Publik Jadi Indikator

Menutup penyampaiannya, Fadli menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, kepercayaan publik merupakan indikator utama karena mencerminkan konsistensi dan kecepatan petugas dalam merespons kebutuhan masyarakat secara tepat waktu.

"Kepercayaan masyarakat harus terus dibangun dan dijaga. Penilaian ini juga melihat sejauh mana masyarakat meyakini bahwa petugas bekerja dengan jujur, bebas dari praktik korupsi, serta memberikan perlakuan yang setara tanpa diskriminasi," tegas Fadli.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...